
Bandung – Kawasan Bandung Utara (KBU) harusnya menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Daerah, karena kawasan tersebut menjadi bagian Patahan Lembang yang harus dijaga, apa lagi jika masuk musim penghujan dan rawan terjadi bencana, mengingat program Citarum Harum dari hulu sampai hilir harus baik.

Kondisi KBU sudah semakin memprihatinkan, harus segera dibenahi lebih baik lagi. Namun saat kembali pembangunan yang akan mengancam rusaknya lahan di KBU. Alih fungsi lahan sudah mulai kembali menjadi sorotan, yang salah satunya proyek perumahan kembali berjalan dengan cara merusak tanaman yang sudah tumbuh di sekitarnya.
Proyek Perumahan Dago Resort KBU PT. Bandung Pakar Desa Mekarsaluyu, Ciburial Kecamatan Cimenyan paling terbesar titiknya di lokasi desa mekarsaluyu Rw 007 Rw. 006, terus gencar. Lahan alami yang banyak di tumbuhi tanaman hijaupun mulai berganti lahan beton di ketinggian 1.112 meter diatas permukaan laut, yang kemungkinan besar akan mengancam ekosistim lingkungan dan masyarakat sekitar.
Berdasarkan aturan, setiap pembangunan diperlukan kajian hukum dalam penataan tata ruang. rerencanaan, evaluasi dan pelaksanaannya juga harus tepat, agar tidak menimbulkan bencana di kemudian hari dan jelas akan merugikan banyak pihak.
Selain itu, seharusnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat bertindak tegas dan berani menghentikan kegiatan pembangunan diwilayah KBU, bila tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada, jangan hanya diam dan membisu seolah – olah tidak tahu atas apa yang terjadi. ***