Inilah LHP BPKP Jabar Mengenai Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung TA 2019, Semoga Digunakan Dengan Amanah dan Sesuai Aturan

Bandung, TJI – Seperti biasanya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat memeriksa berbagai instansi ataupun dinas yang menggunakan sumber dana dari APBD Kota ataupun Kabupaten, APBD Provinsi, bahkan APBN. Tak hanya setingkat dinas, Badan Usaha Milik Daerah hingga Pemerintahan Desa pun mendapat pemeriksaan dari Badan Pemeriksa tersebut.

Salah satu contoh hasil pemeriksaan BPK Tahun Anggaran untuk Desa, adalah Desa nagrak, Kecamtan Cangkuang Kabupaten Bandung. Berikut ini hasil pemeriksaannya :
Laporan Rekapitulasi
Ikhtisar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Desa Nagrak
Pendapatan transfer APBD Alokasi Dana Desa : Rp. 957.249.300
Belanja Pegawai : Rp. 517.600.000
Belanja Barang dan Jasa : Rp. 165.621.300
Belanja Modal : Rp. 274.028.000
Jumlah : Rp. 957.249.300

Laporan Rekapitulasi
Ikhtisar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD (Bagi Hasil Pajak & Retribusi Daerah) TA 2019
Pendapatan transfer APBD (bagi Hasil Pajak Dan Retribusi) : Rp. 182.686.100
Belanja Barang dan jasa : Rp. 107.888.100
Belanja Modal : Rp. 54.800.000
Jumlah : 162.686.100

Laporan Rekapitulasi
Ikhtisar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD (PSPM RAKSA DESA) TA 2019
Pendapatan transfer APBD (RAKSA DESA) : Rp. 50.000.000
Belanja Barang dan jasa : Rp. 50.000.000

Laporan Rekapitulasi
Ikhtisar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD (PILKADES) TA 2019
Pendapatan Transfer APBD (PILKADES) : Rp. 87.350.000
Belanja Barang dan jasa : Rp. 87.350.000

Laporan Rekapitulasi Desa Nagrak
Ikhtisar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi (Bantuan Gubernur) TA 2019
Pendapatan Transfer APBD provinsi (bantuan gubernur) : Rp. 127.288.000
Belanja Pegawai : Rp. 15.000.000
Belanja Modal : 112.288.000

Laporan Rekapitulasi
Ikhtisar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBN (Dana Desa) Nagrak TA 2019
Pendapatan transfer APBN (dana Desa) : Rp. 1.007.919.000
Belanja Barang dan Jasa : Rp. 45.000.000
Belanja Modal : Rp. 962.919.000

Dari sumber APBD Kabupaten, Provinsi dan APBN yang dipercayakan terhadap Pemerintah Desa Nagrak tersebut, masyarakat berharap agar pemerintah Desa memanfaatkannya sesuai aturan dan tepat sasaran serta benar-benar dirasakan oleh penerima manfaatnya, yaitu seluruh masyarakat yang ada di Desa Nagrak itu.

Namun, setelah dimintai Keteranganan menyangkut semua hal diatas, Kepala Desa Nagrak tidak Kau menjawab dan menanggapinya. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban ataupun komentar dari Kepala Desa Nagrak **AJS**

Berita Terkini