Kakek 62 Tahun Cabuli Bocah 11 Tahun, Modusnya Korban Disuruh Beli Kopi

NTB, TJI – Seorang kakek (62) berinisal KH mencabuli seorang bocah F (11), keduanya merupakan warga Dusun Karamapolo, Desa Lune, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. 

KH (62) mencabuli F (11) Bocah perempuan yang masih tetangganya

Peristiwa pencabulan ini terjadi Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 11.30 WITA, dengan modus menyuruh korban membeli kopi di warung sekitar rumah pelaku. Sampai di rumah, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.

Kapolsek Pajo, IPDA Abdul Malik, melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPDA Handik Wijaksono, Minggu (25/4), membenarkan dan menjelaskan kronologis kejadian.

“Saat itu korban tengah bermain dengan temannya, lalu dipangil pelaku untuk membeli kopi di warung sekitar rumahnya. Setelah korban kembali dari warung pelaku mengajak korban ke kamarnya,” jelas Handik.

Karena masih kecil anak tersebut menuruti saja ajakan pelaku. Setelah di kamar, pelaku membuka pakaian korban, juga membuka celananya dan berusaha menindih korban.

“Untungnya aksi bejat pelaku diketahui teman-teman korban, yang kebetulan ada di luar rumah. Hingga tanpa sengaja teman korban melempar rumah pelaku. Pelaku ketakutan dan keluar rumah,” ujarnya.

Setelah pulang ke rumah, korban memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tidak terima dengan perbuatan pelaku kepada anaknya, orang tua korban melaporkan ke aparat desa. Setelah warga mengetahui kejadian tersebut, pelaku langsung melarikan diri dari rumahnya.

Plt Kades melaporkan ke Bhabinkantibmas Lune dan anggota Polsek Pajo, hingga berkoordinasi dengan unit PPA, untuk dilakukan visum di RSUD Dompu.

“Saat ini, kasusnya sudah di tangani unit PPA,” tegas Kasi Humas Polres Dompu ini. **Anas**

Berita Terkini