KECAMATAN RANCASARI LAKSANAKAN MUSRENBANG

Kegiatan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) di Kecamatan Rancasari bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan lintas desa atau bukan kewenangan desa sesuai DU RKP Desa di wilayah kecamatan. Musrenbang melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat kecamatan, perangkat kelurahan, dan perwakilan masyaraka

Pelaksanaan Kegiatan Musrenbang Tingkat kecamatan rancasari Tahun 2025 dilakukan pada tanggal 10 Februari 2025

Tujuan Musrenbang Kecamatan Rancasari:

  • Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di wilayah kecamatan.
  • Mencari solusi atas permasalahan pembangunan yang dihadapi oleh masyarakat.
  • Menyiapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sebagai dasar perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.
  • Menyelaraskan rencana pembangunan dari tingkat desa, kecamatan, dan provins
Berita Terkini