
TAKALAR, SULSEL, BKP – Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi akibat langka dan mahalnya harga BBM, paling banyak terjadi antara lain melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, pembelian BBM subsidi dengan jeriken diduga tanpa izin.
“Hal ini terjadi di SPBU Batu Batu, ketika salahsatu penimbun, membeli BBM jenis Solar sebanyak Satu Ton,” kata Muh Iksan.
Menurut pengakuan Muh Iksan (Sopir) pada saat di konfirmasi dengan awak media di area SPBU Batu Batu mengatakan, “Kami membeli BBM jenis Solar setiap dua kali dalam seminggu dengan harga per liter Rp.6.800 (enam ribu delapan ratus rupiah) dan di kirim ke pulau.” ujarnya.
Setelah kami konfirmasi kepada Muh Iksan, kami langsung menemui pemilik sekaligus penimbun BBM itu, sebut saja H.Anwar.
Saat kami mengkonfirmasi pada H.Anwar, yang berdomisili di Soreang, Desa Tamalate, terkait dengan pembelian Solar di SPBU Batu Batu, dia mengatakan dengan sedikit nada angkuhnya.
“Benar kami pemilik Solar itu dan kami sudah ada ijin dari polres Takalar, atau untuk jelasnya silahkan hubungi pemilik SPBU Batu Batu. Sebut saja H.Sibali.” ujarnya.
Kami coba menemui pemilik SPBU, namun salah satu karyawan menyebutkan Bahwa H.Sibali sedang tidak ada di tempat.
Dugaan penimbunan BBM jenis Solar ini, diduga kuat ada pembiaran dari Aparat yang terkait, hingga para Mafia Solar, bebas melakukan pelanggaran di Wilayah Hukum Polres Takalar.
Diminta pada Aparat terkait, agar memproses para pelaku penimbun BBM jenis Solar.