Pimpinan Redaksi Salah Satu Media Online, Di Aniaya Oleh Oknum Pejabat Kabupaten Karawang

KARAWANG, BKP – Kuasa Hukum mengungkap kronologis pemukulan yang diduga dilakukan oleh Oknum Pejabat Karawang, terhadap dua awak media di Karawang.

Melalui Divisi Hukum Kantor Berita sekaligus Advokat di Law Firm Alexa and Partner, Candra Irawan, SH.,CH.,CHt, menyebut kejadian pemukulan tersebut terjadi pada Sabtu dan Minggu, (18-19/9/2022).

Hal itu berawal dari sebuah pemberitaan dari Pimpinan Redaksi salah satu media online, Gusti Gumilar (Junot) yang menarasikan bahwa Insan Pers pada saat launching salah satu club bola di Stadion Singaperbangsa, Karawang, diduga tidak diperbolehkan masuk/meliput.

“Terkait pemukulan dari salah satu Pejabat yang ada di Karawang, karena dari Pimpinan Redaksi, membuat statement atau membuat berita, Wartawan itu tidak diberikan ruang atau meliput launching Persika Karawang,” ujar Candra, Senin (19/9/22).

Candra menyebut, kejadian yang tidak diduga oleh Gusti itu terjadi pada pagi hari. Saat itu Gusti kembali dihampiri oleh Oknum Pejabat tersebut, lalu menanyakan perihal berita yang dibuatnya. Diduga tidak terima, lantas Oknum Pejabat itu diduga melakukan penganiayaan terhadap Gusti.

“Sekitar jam 05:00 pagi, di Hari Minggu, oknum Pejabat itu datang ke Junot menanyakan hal tersebut, kemudian sudah dijelaskan tapi dilakukan pemukulan kembali,” tambahnya.

Ditambahkan Candra, sebelumnya pada Sabtu (18/9/2022), Gusti sempat dibawa ke rumah Oknum Pejabat tersebut, setelah itu dibawa oleh Oknum Supporter.

“Pada saat malam itu, Junot sempat dibawa ke rumah Oknum Pejabat tersebut, lalu Junot dibawa oleh Oknum Supporter. Jadi peristiwa pemukulan bisa disimpulkan antara Sabtu dan Minggu, karena rentetan itu,” beber Candra.

Masih dikatakan Candra, pihaknya saat ini sedang membuat laporan terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Selebihnya, ia meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pemukulan terhadap Pimpinan Redaksi-nya itu.

Berita Terkini