Ricky HP Sitohang, Penasehat Hukum EOSH Jawab Laporan IPW

Jakarta, BKP – Penasehat Hukum Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH), Ricky H.P Sitohang, mejelaskan terkait EOSH, dalam jumpa persnya ia membeberkan semua yang terkait dalam perkara yang terjadi oleh kliennya, Selasa 28/03/2023

Pada sekitar bulan April tahun 2022, EOSH dihubungi Anita, yang merupakan teman dan tetangga EOSH pada saat tinggal di Ambon.

Anita menceritakan persoalan hukum yang dialami Helmut Hermawan (HH) dan meminta dibantu permasalahan hukumnya, EOSH menyatakan tidak bisa membantu karena EOSH adalah pejabat negara. Anita kemudian meminta dicarikan pengacara untuk menangani masalah hukum yang dihadapi oleh Helmut Hermawan.

Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, Anita bersama-sama dengan Helmut Hermawan dan beberapa orang datang bertamu dikediaman EOSH. Intinya untuk bersilaturahmi dan bercerita tentang masalah yang sedang dihadapi Helmut Hermawan jelasnya minta rekomendasi pengacara, maka diperkenalkan YAM, setelah itu terjadi diskusi.

Pada saat itu juga bersepakat untuk mengatur jadwal pertemuan di kantor HH untuk memeriksa berkas-berkas perkara, kemudian YAM datang ke kantor HH untuk memeriksa berkas.

Beberapa hari kemudian Helmut Hermawan meminta bertamu, dan EOSH menerima mereka di kantor kemenkumham sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa HH akan meminta YAM menjadi pengacara, EOSH sampaikan ke HH untuk langsung saja bicara dengan YAM.

Antara Helmut Hermawan dengan YAM terjalin kesepakatan dan YAM menjadi pengacara HH untuk menangani perkara PT CLM dan menjadi penasihat hukum. Antara YAM dan HH, CLM dkk adalah hubungan Advokat dengan Klien, EOSH tidak ikut campur dan tidak tahu-menahu sama sekali.

Meskipun kesepakatan antara YAM dan Helmut Hermawan dilakukan di ruangan Yogi, bukan berarti EOSH ikut campur dan terlibat dalam urusan penanganan perkara.

Kaitan dengan lawyer fee dan transfer-mentransfer antara Helmut Hermawan dan YAM, EOSH tidak ikut campur.

Sekitar bulan Juli tahun 2022, Helmut Hermawan mengundang EOSH untuk makan siang di Kantor PT. CLM, yang beralamat di Cipete, Jakarta Selatan, undangan tersebut disanggupi oleh EOSH, sehingga terjadi pertemuan dalam rangka makan siang bersama.

Dalam kesempatan itu, Helmut Hermawan menawarkan kepada EOSH untuk menjadi Komisaris di PT CLM, tawaran tersebut “DI TOLAK” oleh EOSH. Kemudian Helmut Hermawan kembali menawarkannya kepada Istri atau Anak EOSH untuk menjadi Komisaris di PT. CLM, tapi tawaran tersebut TETAP DI TOLAK oleh EOSH, Karena kedudukan EOSH sebagai pejabat negara.

Sekitar bulan September EOSH mendapatkan pesan WA dari Anita, yang pada intinya Anita marah-marah kepada EOSH, kemudian EOSH memanggil YAM untuk menjelaskan apa yang terjadi.

Karena kelakuan ANITA yang marah-marah kepada EOSH dan YAM tersebut, YAM merasa tersinggung dan diintervensi oleh Anita dalam menangani perkara Helmut Hermawan, EOSH meminta kepada YAM untuk menyelesaikan persoalannya dengan baik-baik.

YAM menyampaikan kepada EOSH bahwa YAM mengundurkan diri sebagai pengacara dan mengembalikan uang lawyer fee sebesar 7 milyar yang pernah diterima dari Helmut Hermawan. Sebab penerimaan uang yang diterima oleh YAM dari Helmut Hermawan adalah murni sebagai uang jasa lawyer fee yang muncul karena adanya hubungan Klien dan Penasihat hukum. Dalam urusan tersebut EOSH tidak ikut mencampuri.

Berkaitan tentang pengesahan Badan Hukum (PT. CLM) hal tersebut bersifat teknis, teknisnya menjadi kewenangan dan domain Direktorat Jenderal AHU.

Terkait pelaporan EOSH kepada keponakannya yang Bernama Archie Bella (Abe) adalah persoalan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan IPW.

Pelaporan terhadap Abe telah dilakukan sejak November 2022. Alasan melaporkan Abe karena yang bersangkutan sering mencatut nama EOSH.

Adapun terkait substansi pelaporan adalah materi perkara yang bersifat rahasia dan sepenuhnya diserahkan kepada Penyidik. ***

Berita Terkini