Lombok, TJI – Seorang gadis 16 tahun di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban kebejatan kakak dan ayah kandungnya. Gadis itu mengaku mengalami pemerkosaan berkali-kali.
“Korban pertama kali disetubuhi oleh kakaknya pada tahun 2019 lalu, kemudian kejadian yang sama dilakukan oleh ayahnya hingga 2021. Korban kabur dari rumah dan bercerita kepada temannya, terbongkarlah kasus ini,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi saat dihubungi wartawan, Jumat (30/4/2021).
Kejadian yang dialami gadis tersebut dilaporkan keluarga dan warga pada Rabu (28/4) lalu. Sang ayah berinisial M (56) dan sang kakak berinisial A (21) sempat ditahan di Polsek Lingsar.
Kadek menuturkan gadis itu semula menceritakan pemerkosaan yang menimpanya kepada temannya. Kemudian cerita tersebut menyebar hingga ke Kepala Desa.
Gadis itu mengaku disetubuhi sebanyak lima kali oleh tersangka M. Aksi bejat itu terjadi di rumah mereka, juga di kios kecil tempat si gadis berjualan yang tak jauh dari rumah mereka. Terakhir, korban digauli ayahnya pada Minggu (18/4) lalu.
“Setelah dilakukan penyelidikan, barulah diketahui bahwa sang kakak yang pertama kali melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak satu kali,” terang Kadek.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap pada Kamis (19/4) telah mengakui perbuatan mereka. A mengaku hanya sekali memperkosa adik kandungnya di rumah mereka sekitar Februari lalu.
“Di mana awal persetubuhan dilakukan di rumah mereka pada saat korban tertidur oleh kakaknya, kemudian ayahnya. Dan pada setiap setelah melakukan hubungan badan tersebut, pelaku selalu mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun,” jelas Kadek.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram. **Ardi**