Sejumlah langkah telah disiapkan jajaran Polri dalam mengantisipasi rencana pemerintah memulihkan perekonomian dengan merelaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Jadi kepolisian tetap memberikan dukungan penuh kepada kebijakan pemerintah dan nanti juga sudah diberlakukan untuk relaksasi dengan PSBB ini, ya utamanya dari TNI-Polri menjaga, mengawal pendistribusian sembako,” kata Kadiv Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (11/5).
Pengawalan tidak hanya sebatas pendistribusian bahan pokok atau sembako saja, melainkan juga dengan bahan bakar minyak (BBM) dan alat kesehatan lainnya untuk kepentingan menanggulangi pandemik virus corona baru atau Covid-19. Di sisi lain, TNI-Polri terus melakukan sosialisasi terkait kebijakan larangan mudik bagi masyarakat meskipun pemerintah kembali membuka moda transportasi dengan ketentuan dan syarat tertentu. “Tentunya pelaksaan di lapangan itu berbeda dengan di kertas atau di teori.
Artinya kalau di lapangan anggota kepolisian dan TNI langsung bersentuhan dengan masyarakat bawah atau masyarakat yang menggunakan transportasi. Tentunya tetep ada check point yang dilakukan kepolisian,” pungkas Argo.