Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sumedang atau Bandung Raya, akan berakhir (5/5). Akan tetapi, Wakil Ketua DPRD Sumedang, Jajang Heryana, setuju jika Pemerintah Kabupaten Sumedang memperpanjang PSBB. Hal ini dilakukan, untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona atau Covid-19.
“Saya menyetujui apabila penerapan PSBB diperpanjang, Namun perpanjangannya harus dibarengi dengan perbaikan. PSBB-nya lebih diefektifkan, dievaluasi lagi,” ungkapnya
Meskipun, perkembangan angka kasus positif Covid-19 berdasarkan test swab di wilayah Sumedang tidak terjadi penambahan yang signifikan. Sekali pun ada, hanya terdapat beberapa kasus positif Covid-19 seperti di Kecamatan Sumedang Selatan dan di PT Kahatex Jatinangor.
Akan tetapi, kata dia, kasus tersebut terkonfirmasi sebelum penerapan PSBB Bandung Raya. Sehingga hanya perubahan status saja setelah penerapan PSBB.
Jika melihat persebaran Covid-19 di Sumedang seperti di Kecamatan Ujungjaya, Buahdua, Wado dan Tanjungsari setelah dilakukan rapid test, ada sejumlah warga yang positif terindikasi Covid-19.
Namun begitu, kata dia, belum tentu hasil test swab-nya positif terpapar Covid-19.
“Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumedang merapatkannya Minggu 3 Mei 2020 . Tetapi jika melihat persebarannya, lebih baik PSBB di Sumedang dilanjutkan,” ujar Jajang.
Selain itu, lanjut Jajang, pihaknya mendukung Pemkab Sumedang jika kembali menerapkan PSBB secara penuh di seluruh kecamatan.
“PSBB-nya tetap secara penuh. Jika diterapkan PSBB parsial, dikhawatirkan akan terjadi kerumunan orang di kecamatan yang tidak diterapkan PSBB. Jadi, PSBB-nya kembali diterapkan secara penuh saja,” tuturnya.
Dalam kondisi seperti ini, kata Jajang, akan menjadi dilematis bagi pemerintah. Di satu sisi pemerintah harus patuh terhadap aturan yang sudah dikeluarkan, dan di sisi lain, kondisi ini berbarengan dengan bulan puasa, banyak warga yang melakukan ngabuburit.
Jajang menuturkan, mengenai PSBB Jawa Barat yang akan diberlakukan pada 6 Mei 2020 mendatang, lebih baik Pemkab Sumedang kembali menerapkan PSBB secara penuh. Dan, kelemahan-kelamahan saat penerapan PSBB Bandung Raya yang sudah tergambar, harus dievaluasi dan lebih diperketat lagi.
“Pantauan di lapangan masih ada pemeriksaan kendaraan yang tembang pilih. Keluar masuk pemudik yang berasal dari zona merah persebaran Covid-19 pun masih terjadi. Dan jika Sumedang kembali menerapkan PSBB, pemeriksaan di Pos Check Point harus betul-betul diperketat,” ujarnya.
Disebutkan Jajang, meskipun sudah ada larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, namun masih saja terdapat warga yang melakukan mudik. Maka harus ada kesadaran dari masyarakatnya sendiri.
“Jika masih ada pemudik yang lolos, harus diberikan surat peringatan sesuai Perbup dan mendorong Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, untuk meyediakan alat rapid test di setiap Pos Check Point perbatasan dan di setiap terminal,” pungkasnya.