Terjadi Lagi, Lahan Warga Diklaim Aset Provinsi Kepri

Tanjungpinang, Sumatera Barat – persoalan lahan Aspar di Tanjung Duku yang mengemuka setahun ini terkait klaim pihak aset provinsi yang sudah di ganti rugi atas kuasa Syahril Wahab itu versi provinsi, masih menyisakan tanda tanya terutama keasluan tanda tangan yang berbeda-beda di berkas- berkas yang ada.

Kini muncul lagi hal yang sama. lahan warga atas nama syahjoni yang luasnya mencapai ratusan hektar dengan titik/lokasi yang berbeda-beda di sebut sudah menjadi neraca aset provinsi. hal ini diakui langsung oleh pihak Syahjoni lewat pengacaranya/penasehat hukum (PH) Paulus Tarigan, SH dan Baren Alexander firry, SH yang tergabung dalam law firm Paulus Tarigan dan asdociates.

Bahkan pihaknya sudah memasang spanduk di titik/lokasi yang menjadi lahan kliennya.

hasil investigasi lapangan media ini bersama pihak pengacara Syahjoni, Jumat (28/10), bahkan beberapa spanduk terlihat copot dari rangkanya. bahkan disalah satu titik lahan syahjoni, dibangun sebuah kantin, kantin Umrah yang ditanya media ini mengaku mendapat izin dari pihak provinsi. sedangkan menurut Rico putra sulung Syahjoni, lahan tersebut milik papanya.

“Kami dari PH segera menyurati aset utk duduk bersama, berdiskusi mengenai tanah-tanah klien kami pak Syahjoni yang diklaim oleh aset bahwa sdh masuk neraca aset”, kata Paulus.

lanjutnya, “kami akan bertanya kembali ke aset dasar hukum aset mengklaim tanah-tanah klien kami sudah masuk neraca aset? Sebelumnya kami sudah pertanyakan terkait dasar aset mengklaim tanah-tanah klien kami. kami sudah klarifikasi sebelumnya pada pertemuan-pertemuan sebelumnya, dan jawaban saudara Apriansyah selaku Kabid aset megatakan menunggu gugatan di pengadilan, ‘kami tunggu gugatannya’, jelasnya lagi.

Sedangkan pihak aset belum mensertifikasi tanah-tanah klien kami, jadi dasar kami menggugat pun belum ada.

Lebih jauh disebutkan PH Syahjoni setelah pihaknya turun ke lokasi tanah klien kami bersama rekan media dan dari lembaga komando pemberantasan Korupsi (LKPK) provinsi pimpinan Kennedy Sihombing pihaknya punya dasar mengugat. hal itu hasil pengecekan staf LKPk, Een Saputro lokasi tersebut ada yang sudah bersertifikasi. ada yang berstatus surat hak guna pakai dan Sertifikat HGB terdaftar disalah satu tanah klien kami”, ungkapnya.

terkait masalah lahannya itu, Law firm Paulus Tarigan dan associates mengandeng lembaga KPK untuk bersama membongkar persoalan lahan terutama terkait lahan kliennya.

Kennedy Sihombing pun menghimbau agar pihak aset provinsi lebih terbuka menyoal pembebasan lahan Dompak yang ketua panitia pembebasannya adalah Reny Yusneli yang kini menjabat kepala pajak provinsi.

“Kami berharap pihak aset harus terbuka dalam permasalahan pembebasan tanah di Dompak karena banyak masyarakat pemilik tanah yg belum pernah merasa menerima ganti rugi ke pihak pemerintah tetapi tanah milik mereka sudah di pasang plang jadi milik pemerintah,j adi kami mohon jangan ada yg ditutupin tentang pembebasan Tanak milik masyarakat di Dompak kepada pemilik tanah yg sebenarnya siapakah pemilik tanah yang sebenarnya menerima ? demi ke baikan masyarakat di NKRI”, tegasnya

demikian pula yang disampaikan sekretaris Lembaga KPK provinsi, Saut Simangungsong. dikatakannya setelah melakukan investigasi maupun mencocokkan dokumen ataupun surat surat tanah milik Syahjoni yang diperkirakan Ratusan hektar tersebut, “kami melihat ada kejanggalan kejanggalan, dimana pada dasarnya jika tanah sudah diganti rugi,
Tentu surat aslinya sudah ada pada Pemerintah atau pihak aset provinsi Kepri.
Yang terjadi pada tanah pak Syahjoni tepatnya berada pada areal perkantoran Pemerintah Provinsi Kepri lain, surat asli masih dipegang pemiliknya.
Sementara aset menyatakan sudah diganti rugi.
Kemudian Syahjoni mengatakan belum pernah merasa menerima ganti rugi atau memberi kuasa kepada pihak lain”, tukasnya.

“Untuk kasus ini Kami atas nama Lembaga KPK berkolaborasi dengan Penasehat Hukum dari Jakarta yaitu Law Firm Paulus Tarigan SH dan Baren Alekxander,SH, untuk mengawal dan membantu proses proses penyelesaianya. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepulauan Riau pun belum berhasil dikonfirmasi.” Pungkas Kennedy Sihombing.

Berita Terkini