Terkait RTLH 2020 Yang Mandek Dan Kawat Duri Yang Tidak Dibagikan, Ini Tangapan Kadis PMD Banggai

BKP – Terkait kegiatan Rumah Tidak Layak Huni anggaran Tahun 2020 di Desa Dolom, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai yang tidak diselesaikan (mandek) dan pengadaan kawat duri yang tidak di bagikan, semua pihak terkait akan di undang ke Dinas PMD Banggai.

Kepada awak media ini saat di konfirmasi melalui chat Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxxx Camat Lobu mengungkapkan, saya juga sudah sampaikan dan tegur langsung dari tahun lalu pada saat ke Desa Dolom, untuk segera diselesaikan,”ungkap Camat Lobu.

Lanjut, awak media ini saat di konfirmasi melalui chat Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxxx ini tanggapannya, pak Adri,”segera dipanggil kades, mantan Kades tahun 2020, TPK, Ketua BPD dan Camat untuk klarifikasi,”tulis Kadis PMD.

Dalam hal ini, berdasarkan keterangan Camat Lobu yang sudah melakukan teguran langsung untuk di selesaikan terkait RTLH, namun tidak di indahkan ada apa dengan Camat Lobu,? Sehingga Diduga kuat ada unsur kesengajaan,ataukah ada Main Mata Dengan Camat Lobu pada saat itu? Ini pentingnya kita menilai dengan Tidak adanya tindakan perbaikan dari Kepala Desa Dolom pada saat itu,Patut diduga Camat Lobu pada saat itu ikut serta merasakan juga,ini hanya dugaan saja dikarenakan Seorang Camat Menegur seorang Kepala Desa Lantas tidak di Indahkan itu Ada apa? Ucap Herman,Pimpinan Redaksi Media Berantastipikor,sekaligus Sekertaris MIO Indonesia,oleh sebab itu di harapkan kepada aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas dengan persoalan ini,jangan Main Main jika ada unsur kesengajaan merugikan negara dan penerima manfaat.harus di tindaki,Janganlah Jadi Tameng pada yang salah,ucap Herman.

Herman Juga Meminta Kepada Penegak Hukum yang Ada di Kabupaten Banggai,Agar supaya Memeriksa Auditor dari Inspektorat Kabupaten Banggai,yang terkesan membekingi Terhadap Para Kepala Desa yang Patut diduga melakukan tindakan yang merugikan Masyarakat dan Negara,jika itu terbukti Oknum Auditor Inspektorat yang dengan sengaja Membekingi,harus di tindak tegas,agar supaya Wilayah Kabupaten Banggai Bisa Lebih Baik Lagi dari yang Kemarin, pintah Herman,

Masih dari Herman,Disini Kami Sebagai alat Kontrol Sosial,banyak yang Kami temukan di lapangan terjadi dugaan tindakan yang Sangat merugikan Negara dan Masyarakat,akan tetapi Inspektorat Yang Paling berkuasa untuk Memeriksa semua jenis Pekerjaan yang bersumber dari dana APBD,kami Menilai justru inspektoratlah yang kami sangat menduga keras turut serta dalam membekingi Oknum Oknum kepala Desa yang patut diduga menyalahi aturan yang berlaku dalam pengelolaan Dana Desa,Malah Aman Aman Saja,ada apa dengan Inspektorat Kabupaten,????. ***

Berita Terkini