Terkait Dugaan Sarang Pungli Terhadap Pasien, Satgas Saber Pungli Polres Banggai Harus Menindak Tegas.

LUWUK BANGGAI, BKP – Pelayanan prima yang di dicanangkan oleh Kapolri untuk semua jajaran dari Pusat sampai ke Daerah, untuk menindak tegas kasus dugaan Pungli yang dilakukan oleh pihak RSUD Luwuk Banggai.

Banyak masyarakat yang mengeluhkan atas pelayanan RSUD Luwuk Banggai, yang di nilai sangat buruk. Sehingga Pasien yang berobat di RSUD Luwuk Banggai kembali di bebankan, walaupun itu Sudah di tanggulangi oleh BPJS.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, ada beberapa warga yang melakukan operasi Caesar, namun perban anti air yang di tanggulangi oleh BPJS Mandiri, masih juga dilakukan penagihan oleh Pihak  RSUD, dengan alasan bahwa perban anti air ini tidak masuk dalam tanggungan BPJS. Maka di mintai kembali untuk membayar perban anti air ini sebesar Rp. 100.000.-

Hal itu spontan memicu reaksi keras dari Sekertaris Media Online Indonesia (MIO), dan juga anggota DPD Sulteng Hermanius Burunaung, agar Kapolres Binggai cepat menindak lanjuti Kasus dugaan Pungli di RSUD Luwuk Banggai ini.

Beliau pun mengatakan bahwa dirinya sangat menyesalkan adanya kejadian dugaan pungutan liar yang terjadi di RSUD milik Pemerintah Daerah (Pemda) itu. Praktek semacam ini sudah berjalan lama, dan tidak menutup kemungkinan jika Dirut RSUD Luwuk Banggai tidak mengetahui atas Bobroknya pelayanan yang dilakukan oleh anggotanya, dan dengan sengaja melakukan Pungli di  RSUD Luwuk Banggai ini.

Menurutnya, kejadian tersebut sangat menyayat hati. Dimana, yang semestinya mereka bisa segera mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui program Pemerintah BPJS apalagi apalagi sampai masuk RSUD dengan jaminan BPJS Mandiri. Tentu kejadian ini sangat di sesalkan karena adanya  pungutan liar di RSUD Luwuk Banggai.

Masih dari Herman, ”Miris dengarnya, karena adanya masyarakat yang berobat di RSUD ini malah  dijadikan sebagai ATM berjalan, dan ada kemungkinan korbannya pun sudah banyak. Karena hal ini baru terbongkar dari salah satu istri Anggota Media Berantastipikor.com yaitu Nima Pago, yang menjalani proses Operasi caesar. Disinilah baru terbongkar bobroknya permainan Pungli Di RSUD Luwuk Banggai.” Ujarnya.

Abdulah Sudiro selaku suami dari ibu Nima Pago menuturkan bahwa “Aturan aturan yang ada saat ini khususnya di RSUD Luwuk Banggai, hanya menyusahkan masyarakat yang hendak membutuhkan pelayanan rumah sakit. Alasannya kenapa? Karena pelayanan yang sangat bobrok dan adanya pungli sudah sangat menyayat hati, dan sangat menyusahkan pasien yang ingin berobat di RSUD Luwuk Banggai.

“Satgas Saber Pungli Luwuk Banggai, harus menindak tegas dengan adanya pungli di RSUD Luwuk Banggai ini, agar kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum, khususnya kepada  Saber Pungli di Kabupaten Banggai ini tidak hilang. Tetapi pada kenyataannya kasus ini hanya di biarkan saja. Apalagi banyak pasien yang berobat di RSUD Luwuk Banggai memakai BPJS.” tegas Abdulah.

Di lain tempat, salah seorang Masyarakat sebut saja serli (Pasien) mengatakan, “Saya sebagai pasien yang mendengar kabar itu, tentu jadi meragukan dengan komitmen Pemerintah Pusat, yang mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu membayarkan biaya rumah sakit, karena sudah di tanggulangi oleh BPJS dan wajib mendapatkan pelayanan medis yang prima,” ucap Serli.

Herman kembali menegaskan, bahwa pihaknya akan mendesak pihak Polres Banggai, khususnya Saber Pungli, agar menindak tegas Pungli di wilayah RSUD Luwuk Banggai, dan hukum Direktur RSUD Luwuk Banggai beserta Dewan Pengawas dan manajemen RS, yang diduga telah mengabaikan aturan Pemerintah Pusat, azas nilai manfaat, etika, profesionalisme, nilai kemanusiaan, nilai keadilan serta nilai persamaan hak, sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang prima terhadap masyarakat khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Banggai, yang sudah melakukan Pungli terkait Perban Anti air yang notabene sudah di tanggung oleh Pihak BPJS terhadap Pasien yang menjalani Operasi Caesar.

Herman berharap, Polres Banggai secepatnya mengambil sikap dalam hal ini yang dianggap sengaja melakukan Pungli di RSUD Luwuk Banggai, sehingga pembenahan dalam hal meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa tercapai.

Senada dengan itu, Ketua PWRI DPD Sulteng Saut MHB Hutabarat SH, ketika mendengar informasi tersebut, beliau juga menyesalkan adanya kejadian dugaan pungli terhadap pasien. Ia menyebutkan, bahwa selama ini dirinya sudah mendapatkan banyak informasi dari masyarakat tentang buruknya pelayanan kesehatan di RSUD Luwuk Banggai dan Pungli yang sudah merajalela.

“Barusan saya dapat informasi, bahwa di RSUD Luwuk Banggai terjadi lagi pungli kepada pasien. Ini sungguh memilukan. Contohnya pasien yang bernama  Nima Pago, seharusnya tidak dipungut biaya karena sudah ada BPJS Mandiri, bukan malah memberikan pilihan mau yang di Rumah Sakit punya atau mau beli?,” ucapnya.

Abdulah mengatakan, bahwa “Kejadian ini bukan hanya persoalan Pungli, tetapi ini soal kemanusiaan. Disini mereka tidak memikirkan jika yang masuk ini adalah orang miskin, yang hanya memakai BPJS, sehingga pelayanan terhadap pasien wajib diutamakan.” kata abdulah.

Sampai berita ini terbit lagi, Dirut RSUD Luwuk Binggai tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait Pungli di RSUD Luwuk Banggai. Dan yang lebih buruknya lagi, bukannya menyelesaikan masalah, Dirut RSUD Luwuk Banggai ini, terkesan menghindar.

Polres Banggai harus menindak lanjuti kasus ini, agar tidak terkesan ada pembiaran dan juga tidak terkesan jika Aparat Hukum Polres Banggai melindungi dan menutupi kasus ini, juga agar tidak membuat masyarakat ber opini jika Aparat Hukum Polres Binggai bekerjasama dengan Dirut RSUD Luwuk Binggai ini, yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian RI, khususnya Polres Binggai yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, tetapi malah melindungi seorang Dirut karena adanya kerjasama dengan Aparat Kepolisian Polres Binggai.

Berita Terkini