Bandung – Pengurus Pusat XTC Indonesia meluruskan informasi keliru yang sempat beredar dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Dalam pernyataan resmi, organisasi ini menegaskan bahwa kabar yang menyebut keterlibatan mereka dalam tindakan melanggar hukum adalah hoaks dan tidak sesuai fakta.
Ketua Umum XTC Indonesia, Kisano Alam Wiranata Kusumah, bersama Sekretaris Jenderal Yerry Hilmansyah, M.Pd, menyampaikan klarifikasi bahwa XTC Indonesia justru tengah memperkuat peran sosial dan meneguhkan komitmen terhadap nilai persaudaraan. “Informasi yang beredar tidak berdasar dan merugikan nama baik organisasi,” ujarnya.

XTC Indonesia menegaskan saat ini fokus mereka diarahkan pada kegiatan yang memberi manfaat bagi masyarakat. Sejumlah program pembinaan generasi muda, kerja sama komunitas, hingga kegiatan sosial rutin disebut menjadi prioritas.
Pengurus pusat juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap kabar tanpa sumber jelas. “Jika ada keraguan, hubungi langsung pihak resmi organisasi. Kami terbuka untuk klarifikasi,” demikian pernyataan itu.
Selain klarifikasi, XTC Indonesia juga menyiapkan langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan kabar bohong. Langkah ini dinilai perlu untuk menjaga kehormatan organisasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi anggotanya.
Melalui sikap ini, XTC Indonesia berharap dukungan masyarakat dalam upaya membangun suasana kondusif dan memperkuat citra positif organisasi.* (FAU)
