Andang Segara : “Kegiatan MKKS-SMA Kota Bandung Tidak di Biayai oleh BOS”

Kota Bandung – Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS-SMA) Kota Bandung Andang Segara yang juga sebagai kepala sekolah SMAN 9 Bandung menyebutkan kegiatan MKKS tidak dibiaya oleh Biaya Operasional Sekolah ( BOS).

“Jadi tidak benar kalau dari BOS itu untuk kegiatan MKKS”, sebutnya Senin, 26 Februari 2024.

Menurutnya Selama MKKS diketuai oleh dirinya tidak pernah ada iuran rutin, baik dari Kepala sekolah maupun dianggarkan dari BOS. Kendati demikian, Dia pun tidak memungkiri jika sebelum tahun 2017 sebelum peralihan pengelolaan SMA/SMK oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Selama saya, Ucap Andang, menjadi Ketua MKKS tidak ada iuran rutin, apa lagi ada yang mengatakan sampai 25 juta per sekolah, itu tidak benar.

Foto Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS-SMA) Kota Bandung Andang Segara bersama Wartawan.

Lanjutnya, kalau dulu sebelum 2017 sebelum gabung ke provinsi, ada anggarannya, dimana saat itu, dana komite masih jalan, kalau sekarang dana komite dari 2017 kan sudah tidak ada, sumbangan dari orang tua pun terbatas, dan hampir dikatakan tidak ada.

Adapun besaran iuran MKKS kala itu, tidak dihitung per sekolah, tetapi dihitung dari jumlah siswa, misalnya 10.000 per siswa jadi kalau ada 1000 siswa sumbangan 10 juta, nah itu dulu.

“Kalau jaman sekarang itu tidak ada yang namanya Iuran MKKS”, tegasnya.

Seperti hal beberapa kepala sekolah kemarin pergi ke Bali dari mulai 11 sampai dengan 15 Februari 2024 lalu itu dibiayai oleh masing-masing kepala sekolah itu sendiri.

Adapun tujuan kepala sekolah ke Bali yaitu, mengadakan studi banding, intinya ingin membandingkan, “kenapa sih di Jawa Barat raripuh teuing kepala sekolah teh, karena semua kegiatan di Jawa Barat hanya menggandakan BOS,

“Nah ternyata sekolah SMA di Bali masih ada SPP, jadi ada yang 250 perbulan, ada yang 350 tergantung sekolahnya bahkan SMA 4 itu sampai 500 ribu, kemudian dana sumbangan dari orang tua siswa pertiga tahunan itu masih ada,” jelasnya.

Di Jawa Barat, atas kebijaksanaan Pak Gubenur, SPP ditiadakan diganti dengan BOPD.

Jadi BOPD itu dikeluarkan oleh pemerintah Jawa Barat untuk menggantikan SPP. Hanya yang menjadi masalah, kalau dulu SPP di SMA 9 sebesar 400 ribu perbulan, semenjak adanya BOPD jadi 160 ribu, berarti sekolah itu tekor 240 ribu

Jadi sebenarnya kegiatan MKKS itu kegiatan menguatkan sekolah masing-masing, jadi kalau ada rapat-rapat itu tidak di biaya.

Jika ada makan minum, itu kebijakan kepala sekolah dimana diadakan rapat. Mereka menggunakan dana pribadi kecuali hal-hal yang bisa dipertanggungjawabkan misalnya kegiatan dalam bentuk rapat kerja (raker).

“Itu bisa dipertanggungjawabkan bisa dikeluarkan maminnya,” Jelas Andang, Ketua MKKS-SMK Kota Bandung. ***

Berita Terkini