Bupati Kab. Bandung Barat Aa Umbara Dilaporkan ke Polisi, Atas Dugaan Penipuan, Dan Bupati mengaku Lupa Punya Utang

Bandung, TJI – Bupati Kabupaten Bandung Barat, Aa Umbara dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang bermodus cek kosong.

surat laporan atas tuduhan penipuan

Dalam surat laporan kepolisian tersebut, tertulis Aa Umbara dilaporkan ke Polrestabes Bandung pada 26 Agustus 2019 dan diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STPL/1978/VIII/2019/JBR/POLRESTABES.

Berdasarkan isi surat laporan itu, awalnya Aa Umbara meminjam uang ke pelapor atas nama Sriwedari Darmayanti (39), warga Jalan Palaosan E-11 nomor 8 Cibaduyut Permai RT 1/2, Kelurahan Cibaduyut Kidul, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

Dalam laporannya dijelaskan, kasus tersebut berawal saat Aa Umbara meminjam uang sebesar Rp 250 juta kepada pelapor pada 2013. Dan uang tersebut dipinjam untuk keperluan pribadi dan Aa Umbara berjanji mengembalikan dalam waktu satu bulan.

Namun setelah beberapa waktu berlalu, Aa Umbara baru membayar Rp 200 juta, sedangkan sisanya dia memberikan cek sebesar Rp. 20 juta dan untuk sisa uang Rp. 30 juta akan dibayar secara tunai.

Lalu saat pelapor akan mencairkan cek sebesar Rp 20 juta itu, akan tetapi saldonya tidak mencukupi untuk dicairkan. Selain itu, pembayaran tunai Rp 30 juta yang dijanjikan juga tak kunjung terealisasikan.

Akibatnya, pelapor mengalami kerugian Rp. 50 juta dan akhirnya langsung melaporkan ke Polrestabes Bandung.

Saat dikonfirmasi, Aa Umbara malah mengaku lupa atas peminjaman uang sebesar Rp 250 tersebut. Bahkan ia juga mengaku belum kenal dengan pelapor yang bernama Sriwedari Darmayanti itu.

“Saya masih mikir dulu, itu katanya kejadian tahun 2013. Kita tunggu perkembangan saja karena sampai saat ini belum ada konfirmasi apa-apa kepada saya,” ujar Aa Umbara saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Jumat (6/9/2019).

Bahkan Aa Umbara mengaku masih bingung dengan beredarnya surat laporan tersebut. Karena kejadiannya sudah enam tahun yang lalu. Pihaknya meminta agar pelapor segera menemuinya secara langsung.

“Kalau toh dulu (pelapor) saat saya masih di dewan suka ngontak dan sebagainya tapi saya sekarang sudah menjadi bupati, ya datang saja ke kantor. Kalau ada apa-apa kan tinggal datang saja,” ucapnya.

Apabila kasus tersebut benar terjadi, Aa Umbara mengaku sudah siap untuk menyelesaikannya. Namun, lagi-lagi, dia mengatakan belum kenal dengan pihak pelapor.

“Sampai saat ini, saya belum kenal dengan nama itu, masalahnya kalau kenal ya bakal diselesaikan. Jadi silakan saja untuk datang, kantor saya kan jelas sekarang,” kata Umbara.

Aa Umbara mengaku bisa saja lupa pada pelapor karena urusannya tiap hari memang banyak sehingga pihaknya meminta agar pelapor datang secara baik-baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Umbara juga meminta maaf apabila dulu telah membuat kesal yang bersangkutan dan jika benar pihaknya berjanji akan menyelesaikan permasalahannya.

“Intinya saya masih mengingat orangnya yang mana, wajarlah kalau lupa karena waktunya sudah enam tahun,” kata Aa Umbara.

Berita Terkini