Kabupaten Barru, Sulawesi selatan – Rintihan warga diarea tambang setiap saat menjadi nyanyian pilu, meski warga “berteriak” sambil menghibah atas derita yang menimpanya, namun pejabat serta pengusaha terkait tetap membisu kemana lagi tempat mereka mengadu?.
Seperti itulah derita yang dirasakan oleh masyarakat di Lingkungan Padang Pobbo dan Jalangnge, Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi selatan.
Kini mereka terus melakukan mediasi di Kelurahan dan Kecamatan, namun tetap saja mereka tidak mendapatkan penyelesaian yang baik dari pihak Penambang , Padahal kerugian masyarakat yang di akibatkan dengan beroperasinya tambang tersebut terbilang cukup parah.

Bukan saja kerugian materi dan lingkungan, melainkan situs pemakaman leluhurnya ikut tergerus akibat dari beroperasinya tambang tersebut., namun Pihak PT. REKA BILA UTAMA Sebagai pengelola Tambang nampak tidak peduli dengan derita warga masyarakat yang ada di sana.
Seperti yang terangkan Sukardi yang merupakan salah satu warga, akibat dari adanya tambang tersebut banyak warga masyarakat yang menderita, bahkan menurutnya, lumpur Tambang meluber masuk ke dalam area Masjid, hal itu turut dibenarkan Muh. Ilham, sepanjang Tahun masyarakat setempat harus berlumuran dengan lumpur dan debu, dampak lingkungan yang di akibatkan dengan adanya tambang tersebut.

Salah satu Tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya, berharap agar secepatnya Tambang yang berada di Padang Pobbo tersebut kegiatan operasionalnya harus segera di hentikan,
Karena cukup menggangu dan merugikan masyarakat sekitar, bahkan menurutnya di tengarai Tambang tersebut tidak memiliki izin serta RKB.
Begitu juga luas area Tambang nampak ngawur, Pengelolanya ada yang menyebut 5,6 Ha. Ada juga yang menyebut 9,6 Ha.
Namun sangat di sayangkan ketika awak media datang untuk meminta klarifikasi atas kebenaran kabar tersebut, tidak ada satupun dari pihak pengelola (PT Reka Bila Utama ) yang mau datang menemui awak media . (OKS)
