Baleendah,
Sengketa pengelolaan lahan parkir di kawasan Pasar Cikarees Baleendah, kembali membuat terjadinya Perselisihan yang seharusnya diselesaikan melalui jalur administrasi justru berubah menjadi arena kekerasan, setelah perwakilan UPTD Pasar menjadi korban pemukulan di area kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung.
Dalam kurun waktu 10 tahun pihak UPTD pasar merasa tidak dilibatkan dalam pengurusan parkiran padahal lokasi parkiran tepat diarea pasar , atas dasar ini pihak UPTD pasar meminta kepada dishub untuk dilibatkan dalam pengurusan parkiran diarea pasar tersebut , sesuai dengan UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengelola urusan rumah tangga sendiri termasuk PERPAKIRAN
Dalam pengelolaan parkiran Selama 10 tahun tersebut, pihak dishub bekerjasama dengan beberapa preman, diduga beberapa preman tersebut dikepalai oleh orang berinisial DG berseragam PNS yang masih aktif bekerja di kecamatan Baleendah
Lalu dishub berinisiatif mengundang UPTD pasar untuk hadir dikantor dishub dalam rangka membicarakan hal ini , melalui pesan WhatsApp
Dengan undangan tersebut, pihak UPTD pasar mendatangi kantor dishub yang beralamat di Jalan Siliwangi.
Tiba dikantor dishub tersebut, Gedek dan Boyo selaku perwakilan dari UPTD pasar bukannya diterima oleh pihak dishub melainkan diterima oleh sekelompok preman yang berada diarea dishub dalam keadaan mabuk,
sementara Gedek adu mulut dengan “Dodi Ayam”, bukan hanya adu mulut Dodi Ayam malah melakukan pemukulan terhadap Boyo,
Menurut kesaksian korban pemukulan, korban diserang oleh Dodi Ayam yang diduga memiliki hubungan dengan oknum di lingkungan Dishub. Pemukulan berlangsung cepat, menyebabkan luka memar dan pendarahan di bagian wajah korban.
Pertanyaan besar kini muncul:
Bagaimana bisa tindak kekerasan fisik terjadi di area gedung pemerintah di bawah undangan resmi instansi tersebut?
Sumber di lingkungan UPTD Pasar menilai insiden ini bukan spontan, melainkan terencana. “Kami datang karena diundang, bukan untuk berkelahi. Tapi begitu sampai, sudah ada orang-orang yang menunggu dan salah seorang dari mereka langsung menyerang. Seolah sudah disiapkan,” ujar salah satu saksi mata.
Kasus ini mencerminkan wajah buram tata kelola birokrasi daerah, di mana sengketa antar instansi berubah menjadi pertarungan kepentingan ekonomi, dengan praktik premanisme merasuki tubuh pemerintahan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Dishub terkait alasan keamanan dan kehadiran pihak luar (preman) di dalam lingkungan kantor mereka saat kejadian berlangsung.
Publik berhak bertanya, apakah Dishub kini menjadi mediator penyelesaian masalah, atau justru fasilitator kekerasan ?
Dalam negara hukum, kantor pemerintah seharusnya menjadi tempat musyawarah, bukan arena pemukulan. Kasus ini tidak hanya soal sengketa parkir, tapi soal kehormatan institusi publik dan hak warga negara atas perlindungan hukum.
