Buletin Kompas Pagi -– Berdasarkan Pemberitaan pada media Elang Angkasa ,Pojok kota,sesuai UU Pers serta Pedoman Media Siber di bolehkan dan di berikan Hak Jawab, menurut UU Pers tahun 1999 pasal 5 ayat 2,3.
Terkait pemberitaan yang ditayangkan 28 Agustus 2024 Dengan judul pemberitaan ” Ironis Dibalik Prestasi Seabrek SMKN 1 Jenangan Ponorogo ,Dalam PPDB 2024 Tarik Dana Siswa Terlalu Besar Di Duga Ambil Keuntungan Pribadi” Kepala Sekolah SMKN 1 Ponorogo Sujono. M.Pd Selasa (5/9/2024) memberikan Hak Jawab terkait pungutan tersebut.
Kepala SMKN 1 Ponorogo Sujono. M.Pd mengatakan Benar bahwa :
1. Pengumpulan dana gedung sebesar rata rata Rp. 1.500.000,- itu sudah dikoordinasikan komite dengan wali murid dan hasilnya sepakat, namun ada catatan bagi yang tidak mampu ya gak bayar, anak yatim piatu juga gak bayar, kakak beradik bayar satu, kalau kembar juga bayar satu. Dan bayarnya juga fleksible dlm 1 tahun. Dan uang itu kalau dijumlah Rp 1,5 jt x jumlah siswa 792 : Rp 1.188.000.000,- Dan kalau dibanding kebutuhan bangunan yg kurang lebih Rp. 2.345.000.000,- kan kurang sekitar Rp. 1.157.000.000 – Rencana itu tahun depan
2. Seragam itu jumlah 6 potong kain :
a. Abu putih Rp. 195.000,
b. Pramuka Rp.195.000,-
c. Hitam batik Rp.300.000,-
d. Almamater Rp.400.000,-
e. Warepark Rp.350.000,-
f. Seragam olah raga Rp.160.000,
Ditambah dgn atribut atributnya.
3. SPP Rp. 120.000,- dipakai untuk membantu giat giat ekstrakurikuler, giat giat pemerintah, giat giat lomba dan seni seni.
4. Tabungan Rp. 80.000,- tiap bulan, itu dipakai kebutuhan anak anak sendiri yaitu purnawiyata, tour wisata, kunjungan industri, spesial clasik momen dll.
Lebih lanjut Sujono mengatakan bahwa Inisiatif bangun gedung adalah inisiatif komite sekolah karena kebutuhan gedung untuk ruang praktek siswa.( sumber media pojok kota)