Jakarta, TJI – Kamar dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut ada 6 juta pekerja yang sudah dirumahkan maupun kena PHK. Data tersebut berasal dari berbagai sektor industri.
“Dari angka Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan) itu kurang lebih 2 juta. Tapi angka yang kami terima dari asosiasi itu 6 juta,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani dalam diskusi virtual, Sabtu (16/5/2020).
Rosan menjelaskan data yang masuk dari transportasi darat yang melaporkan sudah ada 1,4 juta orang yang dirumahkan. Kemudian perhotelan 430.000 orang, restoran 1 juta orang, tekstil 2,1 juta orang, alas kaki dan sepatu 500.000 orang, ritel 400.000.
Selain itu industri otomotif juga saat ini sedang terseok-seok. Kemudian industri farmasi juga mengalami tekanan.
“Otomotif melaporkan mereka dulu target 1 juta kendaraan terjual, tapi sekarang 400.000 saja sudah bersyukur. Saya tidak bicara perhotelan lagi ya, farmasi kita sangka masih oke ternyata asosiasi lapir ke saya sulit juga,” imbuh Rosan.
Tekanan pada industri farmasi juga karena harga bahan baku impor yang melambung tinggi, seluruh negara berebut bahan baku, dolar AS naik, apalagi dengan utang obat BPJS.
“Farmasi itu tertekan, bahan baku mahal diutang BPJS sampai Rp 6 triliun, dolar naik dan mereka juga dalam kondisi seperti ini tidak bisa menaikkan harga,” ujar dia.
Saat ini seluruh sektor di dunia usaha sedang bertahan dengan mengatur cashflow. Apalagi saat ini masih dalam kondisi ketidakpastian.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Haiyani Rumondang menjelaskan data yang sudah valid sebanyak 1.727.913 pekerja. Data terakhir adalah 1.722.958.
“Total antara pekerja yang dirumahkan dan pekerjaan di-PHK, yang formal dan informal ini sejumlah 1.727.913 orang. Data ini adalah data hasil cleansing. Jadi hasil cleansing itu sudah lengkap identitasnya, namanya, di mana pekerjaannya, jenis pekerjaannya, nomor handphonenya dan sebagainya,” kata dia dalam telekonferensi dengan wartawan, Selasa (12/5/2020).
Rinciannya, pekerja formal yang dirumahkan sekitar 1.033.000 orang, kemudian yang di-PHK sekitar 377.249 orang. Untuk pekerja informal yang terdampak sekitar 316.976. Mereka tersebar di berbagai perusahaan.
“Jadi jumlah perusahaan itu seluruh Indonesia kami ada data provinsi juga. Jadi seluruh Indonesia itu untuk PHK itu sekitar 41 ribu perusahaan, dan untuk yang dirumahkan ini ada sekitar 44 ribu perusahaan,” jelasnya.
Saat ini masih ada data 1,2 juta pekerja yang diproses tahap verifikasi dan validasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari data ganda dan data tidak jelas. **Riko**