Makassar, BKP – Perseteruan yang terjadi antara masyarakat dan panitia pembebasan lahan perkeretaapian di Kelurahan Sapanang, Kecamatan Bungoro, kabupaten pangkep, Sulawesi selatan dinilai sepihak,Akhirnya Ketua Umum DPP Lembaga Masyarakat Anti Penyalagunaan Jabatan (LMAPJ) yang berdomisi di Makassar Sulawesi selatan yaitu Drs. Muh.Natsir.DM.BcKU.SH.MH. terpanggil untuk membela masyarakat yang tertindas,” jelasnya.
Dari Perseteruan itu Ketum DPP LMAPJ melakukan peninjaun lahan lokasi bersama pihak Pengadilan Negeri Kab pangkep, Ketua Hakim Majelis,anggota majelis dan pemilik lahan.Jumat, (10/6/2022).
Dalam peninjaun Lokasi pembebasan lahan untuk perkeretaapian sejumlah pemilik lahan sangat kecewa terkait penetapan harga ganti rugi karena tim pembebasan lahan proyek melakukan pengajuan penetapan tanpa melibatkan pihak pemilik lahan.
Menurut berbagai sumber pemilik lahan merasa tersolimi Haknya karena beberapa tim pembebasan melakukan eksekusi, pengrusakan, pembongkaran rumah bahkan sawah dan Empang yang kesemuanya lahan mata pencarian.
Lanjut Ketum LMAPJ Drs Muh.Natsir masyarakat kehilang.pendapatan hidup yang dilakukan beberapa mafia tanah, mafia proyek dan mafia hukum, sehingga menghalkan segalam cara.
Perseteruan tersebut didalangi dari beberapa Kabupaten yang dilakukan oleh Aprisal (KJPP) BPN.Prop..dan Kep Balai perkerata api Sulsel.
Proyek perkereta api. Dipihak ketigakan yang akhirnya terjadilah. penyimpangan penyalahgunaan jabatan. Pemenang Lelang 2018. Indikasi diduga pelaksanan lelang.dilaksanakan tahun 2005.sebelum ada ditentukan lelang. Sehingga terjadi Mark, up kerugian Negara dan kerugian Masyarakat.
Dengan hasil invistigasi.temuan.adalah progran kerja KPK. Komisi pemberantasan kuropsi.dan Tipikor Mabes polri.dan Ketua DPR RI komisi III. Pusat dan badan pengawas pemuda.mahkamah agung dan kejaksaan agung. Membentuk tim audik. Dalam memberantas kuropsi.dan penyalahgunaan jabatan.
Lebih jauh Ketum LMAPJ menjelaskan dengan cara cara yang di lakukan beberapa oknum yang diduga tidak bertanggungjawab cara,Akhirnya dasar inilah kami dari Lembaga Endependen, toko Masayarakat, Mahasiswa dan elemen lain merasa terpanggil untuk membantu mendampingi dalam mendapatkan perlindungan hukum Serta mencari Hak. keadilan Masayarakat pemilik lahan yang tersolimi haknya. ***
Sumber : referensimapj.com