KPH Kabupaten Indramayu Minta DPP LSM KOREK Audiensi di RM Purnama, Namun Libatkan Satpol PP, Kepolisian dan Banyak Unsur Lainnya

Kabupaten Indramayu – DPP LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) kembali melakukan perjalanan menuju kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Kabupaten Indramayu untuk menggelar audiensi ke-2 setelah sebelumnya dilakukan pada Rabu, (03 Agustus 2022) yang berjalan tidak memuaskan serta tidak menghasilkan solusi bagi masyarakat yang dirugikan.

Sangat disayangkan, DPP LSM KOREK kembali mengalami hal yang sama seperti sebelumnya. Awalnya penjadwalan audensi itu akan digelar di kantor KPH kab Indramayu dan kembali berubah lagi lokasinya.

Tim DPP LSM KOREK yang berjumlah 5 orang, dan terdiri dari Toto Sulaiman (Dewan Suro atau Dewan pembina), Asep Sofyan Yahya (Sekjend), Anwar Alamsyah (Ketua DPC Kabupaten Bandung), Yogi (Ketua Litbang DPP) dan DS Wijaya (Pimprus SKU Koreksi) yang berangkat dari Kota Bandung untuk memenuhi jadwal audensi dengan pihak KPH Kabupaten Indramayu, dengan permasalahan yang terjadi dan menimpa warga atau petani yang ada diwilayah Kabupaten Indramayu.

Dimana DPC LSM KOREK Kabupaten Indramayu meminta dukungan dari pihak DPP LSM KOREK terkait adanya dugaan tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak KPH Kabupaten Indramayu terhadap masyarakat penggarap lahan tanah perhutani yang semula melalui sewa atau kontrak yang sudah digarapnya selama bertahun-tahun oleh warga masyarakat sekitar. Namun kini tinggal kenangan, seperti yang dialami oleh salah seorang warga penggarap yang berinisial DRM.

Berdasarkan informasi, hal itu akibat diberlakukanya aturan yang dinilai tidak jelas dan merugikan masyarakat yang menjadi penggarap tanah itu.

Dalam perjalanannya menuju Kantor KPH Kabupaten Indramayu, DPP LSM KOREK merasa ada keganjilan, mengingat disela perjalanan, yakni tepatnya di Jakan Pantura, Ketua Umum DPP LSM KOREK (Kadapi Pane) bahwa dirinya mendapat telepon dari pihak KPH, serta melanjutkan kepada Sekjendnya yaitu Asep Sofyan Yahya, bahwa jadwal pertemuan itu dirubah tempatnya, yang awalnya dijadwalkan di kantor KPH Kabupaten Indramayu dan dirubah lokasi jadi di Rumah Makan Purnama yang berada diwilayah Pantura.

Setibanya di RM Purnama, Tim DPP LSM KOREK disambut oleh pihak KPH dengan jamuan makan siang. Akan tetapi, Dewan Syuro (Toto Sulaiman) merasa ada keanehan dalam hal penyambutan yang dilakukan oleh Pihak KPH itu. Karena banyak sekali orang yang hadir, dimulai dari unsur KPH dengan jumlah yang begitu banyak, Satpol PP, Aparat Kepolisian, dan banyak lagi unsur-unsur lainnya.

Sudah barang tentu, Dewan Suro yang sudah sangat pengalaman dalam menghadapi situasi ini mengisyaratkan kepada timnya agar jangan terpancing atau terprovokasi dengan segala bentuk sikap yang dilakukan oleh Pihak KPH.

Disaat audiensi berlangsung, Ketua Umum DPP LSM KOREK Kaddapi Pane S.H. MH melalui aplikasi WhatsApp mengintruksikan kepada Tim DPP yang berada dilokasi audiensi agar bisa menjaga keamanan dan keselamatan. Dan bilamana terjadi hal buruk, dia mengjimbau seluruh jajaran anggotanya, terutama perwakilan DPC LSM KOREK Kabupaten Indramayu supaya bisa menjaga marwah LSM Korek itu serta diharuskan bisa mengamankan jalannya pertemuan itu.

Mengingat dengan jadwalnya yang cukup padat, sehingga Ketua Umum tidak bisa hadir dalam audiensi tersebut. Selain itu, dirinya juga harus menyelesaikan tugasnya yang tidak bisa ditinggalkan, yaitu sebagai Lawyer dan pada saat itu dia harus melakukan pendampingan hukum diwilayah DKI Jakarta. ***

Berita Terkini