Pimpinan Gardu Induk PLN Cinunuk Kabupaten Bandung Seolah Biarkan Oknum Satpamnya yang Arogan

Bandung, TJi – Dengan adanya sikap arogan dari oknum Satpam di Gardu Induk PLN Cinunuk Kabupaten Bandung, pihak beserta Pimpinan dari Gardu Induk PLN tersebut seolah diam dan tidak adanya tindakan.

Padahal sikap dari oknum Satpam tersebut begitu kasar dan arogan terhadap salah salah satu pimpinan Media yang ada di Indonesia ini. Selain itu, pihak Redaksi Times Jurnalis Indonesia (TJI) sudah mengirimkan surat Konfirmasi terhadap Pimpinan Gardu Induk PLN itu.

Namun sangat disayangkan, pihak Gardu Induk PLN tersebut sama sekali tidak menjawab ataupun merespon surat konfirmasi dari TJI.

Seperti diberitakan di Media Times Jurnalis Indonesia sebelumnya, dan diberitakan juga oleh beberapa media yang berada dibawah Forum Jurnalis Nusantara dan Forum Media Indonesia Bersatu. Kejadian itu bermula saat Pemimpin Redaksi Media tersebut berniat untuk konfirmasi terhadap Polisi yang telah menilang STNK dari salah seorang pengemudi motor yang melintasi jalan Raya Cileunyi yang hendak ketempat bekerjanya di wilayah Margahayu Kota Bandung. Jumat, (11 Juni 2021).

Pengendara Motor yang berinisial RR, merupakan warga Sidaraja Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang. Dia ditilang oleh oknum anggota Polsek Cileunyi (bukan dalam tugas razia resmi), karena habis masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) nya, dan dikenakan pasal 281 Undang-undang No, 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ. Dan Polisi pun menahan STNKnya.

RR yang bekerja sebagai kuli Mebel ini ditilang didekat area jalan Tol Cileunyi, namun Polisi berpesan agar RR mengambil STNKnya di Pos peristirahatan Polisi depan RM Ponyo, yakni tepatnya di Pos Satpam Gardu Induk PLN Cinunuk. Dan RR diberikan waktu seminggu untuk mengambil STNK di Pos tersebut.

Kemudian RR meminta bantuan terhadap Pemimpin Redaksi Times untuk mengambil STNKnya, karena kebetulan RR dan Pemimpin Redaksi Times masih Tetangga di Paseh Sumedang.

Pemred Times Jurnalis Indonesia (TJI) akhirnya bergegas ke Pos tersebut untuk mengkonfirmasi keterangan dari RR dengan membawa Surat Tilangnya.

Akan tetapi, saat Pemred TJI masuk ke area Gardu Induk PLN Cinunuk N11 Jalan Raya Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung, dan menanyakan ke Pos Satpam yang ada didalamnya, terdapat salah satu Satpam yang mengatakan bahwa Polisinya sedang tidak ada, dan berkata bahwa ini hanya Pos peristirahatan para Polisi Lalu Lintas saja. Serta menyarankan agar Pemred TJI untuk Kembali besok atau dilain waktu

Saat Pemred TJI berbincang-bincang dengan Satpam itu, dan berniat berpesan agar disampaikan terhadap Polisi yang menilang RR, tiba-tiba dari dalam Pos Satpam keluar salah seorang Satpam dengan bernada tinggi, karena diarasa sikap Oknum Satpam tersebut tidak sopan, akhirnya terjadi perdebatan. Dan hingga Oknum Satpam itu mengusir Pemred tersebut.

Ketika Pemimpin Redaksi Media TJI itu berusaha menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin menitip pesan terhadap Polisi, Oknum Satpam itu tetap bernada tinggi dan mengusirnya untuk keluar.

Tak hanya berhenti disitu, tatkala Pemred TJI mau menaiki kendaraan motornya dan hendak pergi keluar, sambil dengan tidak nyaman karena sikap Oknum Satpam tersebut. Oknum Satpam itu menghampiri lagi sambil “Mencekik leher” Pemred TJI dan berkata dengan nada tinggi, selain itu Oknum itu menantang dengan gaya arogannya “Silahkan mau melapor ke Polisi mana juga”.

Adapun beberapa orang yang ada disitu melerainya dan meminta agar Pemred TJI pergi. Bahkan, salah seorang Satpam menghampiri Pemred TJI untuk meminta maaf atas prilaku temannya serta meminta agar Pemred TJI itu tidak mempermasalahkannya.

Rencananya, Pemred Times Jurnalis Nusantara yang juga sebagai Ketua Umum Forum Jurnalis Nusantara (FJN), Wakil Ketua Umum Forum Media Indonesia Bersatu (FMIB) serta sebagai Ketua Ormas Laskar Banten DPC Kota Bandung ini akan mengirimkan surat ke PLN pusat dan akan menempuh jalur hukum. **TJI**

Berita Terkini