Mengingat penanganan pencegahan penyebaran covid-19 telah dilaksanakan dengan berbagai cara, salah satunya dengan mengurai kerumunan orang banyak.
Dalam hal penanganan dan bantuan sosial terhadap masyarakat yang terdampak pun mulai dilaksanakan dari beberapa sumber.
Seperti yang disampaikan Gubernur jabar, bantuan sosial akan di salurkan kepada Warga non phk dan bpnt dengan melalui data dari rt rw.
Namun, pada kenyataannya, bantuan gubernur yang turun sudah minim penerimanya, bahkan ada yang tercatat penerima pkh dan bpnt atau tumpang tindih. Dan untuk bantuan presiden, data penerimanya banyak yang sama, ada juga sebagai penerima pkh, bantuan walikota 300rb/Kk sebagai penerima bpnt.
Ketua Forum RW Kecamatan Cibeunying Kidul, H. Lily Maulana mempertanyakan hal tersebut, karena menimbulkan kejanggalan dan banyak pertanyaan, diantaranya :
- Data yg diajukan oleh Rw non pkh non bpnt ada dimana dan dikemanakan?
- Dan bantuan tersebut menggunakan data dari mana?, tahun berapa?, karena banyak data penerima, padahal orangnya sudah meninggal beberapa tahun yang lalu, namun masih tercatat sebagai penerima.
- Untuk penyaluran via pos giro.
Kenapa tidak melibatkan Camat,Lurah dan Rw?. Karena, jika menggunakan jasa pos, pasti ada biaya tambahan, sementara jikalau Rw dilibatkan tidak akan mengharapkan imbalan. Tetapi kali ini pihak RW tidak dilibatkan.
Apakah pemerintah sudah tidak mempercayai lagi terhadap Camat, Lurah dan Rw ??
Menyikapi penyaluran via pos giro, teknisnya seperti apa?.
Jikalau tidak melibatkan Rw, kenapa tidak diantar langsung ke alamat penerimanya saja?. Apakah TAKUT ?
Dengan sistem semua penerima harus datang ke kantor pos, apakah tidak dipikirkan dengan terjadi adanya kerumunan orang banyak, dan akan mengakibatkan penyebaran atau penyebaran virus corona.
Dengan adanya fenomena yang terjadi di kantor pos jalan .Padasuka baru-baru ini, orang berjubel untuk mengambil bantuan walikota.
Apakah itu sesuai dan tidak berisiko tinggi?
“Jikalau para rw sudah tidak dipercaya lagi, dan kalau ada kekhawatiran atau ketakutan Rw untuk melakukan tindakan korupsi, sebaiknya di #BUBARKAN SAJA. Kami mohon pemerintah untuk mengkoreksi,
jangan sampai ada kekeliruan sistem yang dibuat oleh pemerintah, namun masyarakat yang menjadi lebih stres dan terus mengalami kesulitan”, kata Lily.
Lily menyesalkan, sangat ironis tugas kita untuk membubarkan kerumunan orang,
tetapi, dikarenakan proses dan sistem bantuan tersebut, sehingga terjadi pembiaran bahkan tercipta kerumunan warga seolah ada unsur kesengajaan dari sikap pemerintah itu sendiri. **Renov**