PT. JZD Tidak Mengakui PPUKK Dan Tidak Mau Mengikuti Aturan Pemkab Katapang

Ketapang, BKP – Permasalahan Budidaya Ubi Kayu Kasesa Uj5 di Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat tak kunjung selesai, PT. JZD masih bersikeras dengan aturan sendiri tanpa memikirkan Petani setempat.

Diminta CEO PT JZD Mr. ciao mengajak masyarakat Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara Kalbar untuk budidaya ubi kasesa uj5 di tahun 2019 sebagai kebutuhan suplay bahan baku ke PT JZD. Bahkan sampai saat ini perusahaan bisa produksi dapat bahan bakunya dari hasil pengembangan petani. Pungkas Erwandy Ketua PPUKK

Erwandy juga menyampaikan sampai detik ini apa yg di janjikan oleh PT JZD kepada saya baik oprasional tidak kunjung ada kejelasan bahkan ironisnya semua petani di dalam lingkup PPUKK setelah mengantar hasil panen (ubi) ke perusahaan PT JZD diminta membuat surat pernyataan bahwa si petani tersebut tidak tau dengan PPUKK dan bukan ke anggotaan PPUKK.

Kemudian Erwandy dan pengurus PPUKK pada hari Jum’at (27/5/2022) mendatangi PT JZD menyampaikan arahan dari Bupati bahwasannya PT JZD harus berMOU dengan pemerintah, karena Komoditi Ubi Kayu merupakan salah satu komoditi program Pemkab Ketapang.

Menyangkut masyarakat banyak khususnya petani ubi kayu secara keseluruhan semuanya akan di atur baik mulai hulu sampai hilirnya dari mulai standarisasi harga termasuk perusahaan PT JZD sampai kewajiban perusahaan di antaranya harus punya kebon inti Ubi Kasesa Uj5.

Erwandy dan organisasi PPUK sejak tahun 2019 berjuang secara maksimal melakukan pengembangan kepada petani-petani binaannya.

PT JZD melalui penjelasan Mr Li yang merupakan pimpinan perusahaan mengatakan bahwa Bossnya (Mr Ciao) tidak mengetahui PPUKK, ungkap Asun yang menerjemahkan.

Dari tahun 2019 hingga saat ini sudah 2022 namun tidak ada satu janji yang pernah disampaikan oleh Mr Ciao terealisasi malahan saat ini berdalih bahwa tidak mengetahui PPUKK, padahal saya memiliki rekaman pembicaraan dan janji dari Mr Ciao. Ujar Erwandy.

Pemerintah Kabupaten Ketapang harus tegas kepada PT JZD jika tidak sesuai dan tidak bekerjasama dengan program pemerintahan sebaiknya dicabut ijin perusahaan dan operasionalnya kemudian dicari investor baru agar petani kembali semangat mau untuk budidaya ubi kayu lagi. Pungkas Erwandy

Saat ini sudah ada 3 investor Pabrik Tapioka yang datanya sudah masuk ke Pemkab Ketapang, namun Pemkab masih ragu karena melihat sikap PT JZD yang jauh dari maksimal. Lahan untuk food estate seluas 16.000Ha sudah clear untuk komoditi ubi kayu dan pabrikannya, dalam hal ini kami sudah menyampaikan kepada investor mengenai potensi lahan dan minat tanam masyarakat di Kabupaten Katapang kepada Investor. Ujar Erwandy. Sumber : suaralintasindonesia.com

Berita Terkini