BKP – Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan, masih ada berbagai tantangan besar dalam upaya memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Salah satunya karena kondisi pandemi Covid-19 saat ini. “Pertama, soal pandemi Covid-19 tentu yang harus jadi prioritas. Bagaimanapun perencanaan jangka menengah dan jangka panjang tetap harus dilakukan – agar saat pandemi mereda, kita sudah bisa langsung lepas landas,” ujar Juri.
“Jangan sampai tidak ada persiapan atau bahkan kehilangan cita-cita sama sekali,” lanjutnya.
Tantangan kedua adalah terkait anggaran.
Juri memastikan pemerintah tetap berhemat soal anggaran.
Namun, skema pembiayaan IKN tidak akan bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Bagian terbesarnya justru dari kerja sama pemerintah, badan usaha dan kontribusi atau investasi swasta.
Perkiraan kasarnya, dari total dana sebesar Rp 466 triliun yang dibutuhkan, APBN hanya sekitar Rp 89,4 triliun, KPBU dan swasta Rp 253,4 triliun, sementara BUMN serta BUMD Rp 123,2 triliun,” jelas Juri.
Ketiga, yakni terkait dukungan masyarakat.
Juri meminta perlunya kesadaran bersama untuk mewujudkan cita-cita pemindahan ibu kota negara.
“Jangan lupa, tahun 2045 atau memasuki 100 tahun Indonesia Merdeka, yaitu 24 tahun dari sekarang, ” tutur Juri.
Sementara itu, anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur Hetifah Sjaifudian menambahkan proyek pemindahan IKN akan mendorong perekonomian provinsi yang berdekatan dengan Kaltim.
Namun, menururutnya pembangunan IKN juga harus tetap memperhatikan sejumlah aspek seperti aspek lingkungan dan partisipasi masyarakat lokal.
Seperti diketahui, pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Terkait rencana itu, pemerintah resmi menyerahkan RUU IKN ke DPR setelah DPR reses pada Mei 2021.
Namun, hingga kini pembahasan RUU IKN masih berlangsung dan belum menjadi undang-undang yang baru. Pada April 2021, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa telah memastikan lokasi titik Istana Negara untuk calon ibu kota negara baru yang baru berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.