Bandung – Lembaga Swadaya masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM WGAB) mengadakan Audensi dengan pihak pejabat Bea cukai terkait adanya dugaan tindak pemerasan dan penyegelan yang dilakukan oleh oknum pegawai bea cukai pada pengusaha. Kamis, (21/12/23).
Mereka pun disambut dan diterima oleh beberapa pejabat pimpinan yang ada di Bea Cukai Bandung, diantaranya Yudi Irawan, Jatniko dan Saepul.
Ketua Umum LSM WGAB menyampaikan dan mengeluhkan bahwa telah terjadi tindak pemerasan dan penyegelan yang dilakukan oleh oknum bea cukai, mereka berharap agar pihak bea cukai segera menindaklanjuti dan memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut.

Dalam audensi itu, pihak bea cukai mengatakan, bahwa tidak dibenarkan jika melakukan tugas dilapangan tidak disertai surat tugas dan kelengkapan legalitas, apalagi sampai ada tindak pemerasan dan penyegelan.
Dan pihak bea cukai tidak akan membedakan usaha kecil atau besar, dan dalam mengeluarkan jinnya pun sangat ketat, sehingga untuk mengurus ijin bukan lah hal yang gampang.

Pihak bea cukai pun berjanji akan menindaklanjuti mengenai yang terjadi dilapangan atas tindakan oknum yang telah melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusinya.
Terkait oknum yang berinisial f dan S, pihak Bea Cukai akan melakukan pemanggilan dan dimintai klarifikasi terkait aduan dari pedagang eceran yang merasa dirugikan oleh kedua oknum itu, mengingat mereka mengatasnamakan pihak bea cukai.

“LSM WGAB akan melakukan aksi demo turun kejalan apabila apa yang menjadi aduan juga tuntutan tidak di indahkan dan tidak di tindaklanjuti oleh pihak bea cukai”, tegas Ketum Suman Rinto Sitohang. (E.S)
