Berangus Mafia Tanah Dijalur Legislatif dan Polri

Kota Parepare, Sulawesi Selatan, BKP – Jelang panjang menerpa masyarakat miskin di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare. Sulsel. Terbilang berpuluh tahun merintih, memperjuangkan lahan yang di kelolah leluhurnya hingga mereka secara turuntemurung. Yakni sejak Tahun 1948.
Lahan perkebunan tersebut di tempati 35 Kepala Keluarga {KK).

Namun naas bagi mereka yang pada umumnya warga tak mampu itu, di sekitar tahun 2012, di tengarai lahan mereka dijual oleh ^ kum * keluaga dekat dengan Lurah Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. tanpa sepengetahuan dengan sipengelola lahan, melainkan langsung dijual pada pengusaha sukses di parepare.

Tapi Pengusaha asal Parepare bernama fery mengelola, namun warga tidak tinggal dian dan langsung mengusir dari lahan tersebut. Kemudian Fery menjual ke rekannya lagi bernama Lukito, juga mendapat perlakuan yang sama. Lanjut di jual lagi ke H. Mistan.Perjuangan rakyat miskin terus bergolak’ hingga menyurat ke DPRD Kota Parepare.

Gayun bersambut. Surat rakyat di terima Legislatif. Nan kemarin tanggal 13 Juni 2022 diadakan pertemuan diruang sidang Komisi 1 DPRD , yang di hadiri sejumlah komponen.keterwakilan Pemerintah & warga. Terkecuali BPN alfa pada pertemuan rintihan warga itu.

” Kami tetap memperjuangkan lahan ini. Sebagai warisan leluhur. Meskipun kami tergolong hidup pas pasan.” Ratap Rustan, perwakilan dari keluarga gunung tolong di duga dirampas dengan cara licik.

Bahkan molor hampir sejam gegarah menungguh utusan BPN wah tak muncul juga. Pertemuan tetap dilaksanakan.
Ketua Komisi 1 Rudy Najamuddin selaku pemandu atas keluhan warga selama ini.

Tanya jawab terjadi tetang tapal batas Kota Parepare dan Kabupaten Barru, serta sertifikat tanah.

Awalnya adem saja, tapi tiba tiba alot. Sebab di tengarai ada sertifikat milik BPN Barru dilahan warga Kota Parepare yang di sengketakan itu.

“Ini berbahaya jika kejadiannya memang benar, berarti ada pemalsuan dukumen Negara. Hal ini tidakboleh di biarkan begitu saja. Masa lahannya ada di Parepare, sedangkan Sertifikat buatan BPN Barru. ” tegas Rudy, kesal. Sembari berjanji akan melajutkan pertemua berikutnya antar warga dan PemerintahPemerintah”.

Pada itu, Sudirman Tansi. Serta srikandi wanita hebat DPRD yang ikut pertemuan juga nampak geram adanya ulah oknum seperti demikian. Apalagi tapal batas sudah jelas antar 2 Daerah.

Rustam, Pengelola Lahan
”Brangus Mafia tanah. Di jalur Legislatif dan Polri. Rakyat sudah sengsara akibat ulah mafia” seru rakyat yang mendengarkan dialog sambungrasa getir itu.

Sumber : KOSONGSATUNEWS.COM

Berita Terkini