
Kabupaten Bandung, Jawa Barat – Forum Peduli Kabupaten Bandung ( FPKB) hingga kini masih mempertanyakan kinerja pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung.
Menurut Ketua FPKB Hidayat Bastaman kedua lembaga tersebut hingga kini belum juga memberikan keterangan dan jawaban yang dapat dipahami.
“Akibat hal tersebut khusus untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, bila keberadaan USB pada awal tahun ajaran semester Genap masih dalam kondisi yang sama seperti sekarang”, katanya.

“FPKB akan melayangkan surat kepada APH terkait untuk melakukan pemeriksaan secara rinci dan penyelidikan serta Penyidikan terhadap indikasi ‘Dugaan pemborosan Anggaran APBD Kabupaten Bandung’ Tersebut”, Ujarnya Pada Senin 25 Desember 2023.
Ditegaskan Hidayat Bastaman pula, untuk diketahui Bapak Bupati Bandung bahwa pihak BKPSDM Kabupaten Bandung sangat perlu diberikan wawasan dan pendalaman terkait UU. No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pasalnya Hingga kini pihak BKPSDM Kabupaten Bandung belum juga memberikan jawaban secara rinci atas payung hukum apa yang saat ini dipakai pihak BKPSDM dalam melakukan Rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung,
”Yang dipandang telah melakukan banyak sekali Pelanggaran UU. Kepegawaian,”tegas Bastaman.
“Akhirnya pihak FPKB Kabupaten Bandung beranggapan dan berpandangan bahwa kedua Lembaga tersebut terkesan Dableg dan Syarat Penyamun” Kata Bastaman.
Selain dua OPD diatas, FPKB Kabupaten Bandung juga masih mempertanyakan respon pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung yang hingga kini belum juga ada tanda tanda responsipnya.
“Dalam waktu dekat pihak FPKB akan melakukan Audensi dengan pihak Kejaksaan Bale Bandung dan Polresta Bandung, dan bila perlu dengan Kejaksaan Tinggi dan Polda Jabar sekaligus menyampaikan dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di dua lembaga tersebut,” pungkas Bastaman. ***