Implementasi SPGDT di Kabupaten Bandung Barat: Meningkatkan Respons Darurat dengan PSC 119

Kab. Bandung Barat , timesjurnalis.id // Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) adalah mekanisme pelayanan darurat terpadu yang bertujuan menangani pasien dalam kondisi gawat darurat secara cepat dan tepat. Di Indonesia, layanan ini diwujudkan melalui Public Safety Center (PSC) 119, yang berfungsi sebagai pusat koordinasi respons kegawatdaruratan medis.

Di Kabupaten Bandung Barat, SPGDT dikelola oleh Dinas Kesehatan setempat. Meskipun informasi spesifik mengenai operasional PSC 119 di wilayah ini belum banyak tersedia, masyarakat tetap dapat mengakses layanan kegawatdaruratan melalui fasilitas kesehatan terdekat, seperti puskesmas dan rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Dr. Ridwan Abdulah Saputra, Sp.OG, Subsp.K.Fm, CH., mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera meluncurkan program khusus bagi sopir ambulans. “Kami ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, aman, dan efektif, terutama dalam merujuk pasien dari rumah ke fasilitas kesehatan sesuai prosedur,” ujarnya.

Selain itu, program ini juga akan mencakup pelatihan keselamatan bagi sopir ambulans, termasuk prosedur membawa pasien tanpa harus membunyikan sirene sembarangan serta teknik bantuan darurat untuk memastikan perjalanan ke rumah sakit berlangsung aman.

Dengan langkah ini, diharapkan layanan kegawatdaruratan di Kabupaten Bandung Barat semakin optimal, mengurangi angka kematian, serta meningkatkan keselamatan pasien selama proses evakuasi.

Berita Terkini