Jakarta – Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, meminta kepada komisi antirasuah untuk segera mengusut kepemilikan belasan tanah milik Asisten Intelijen (Astel) Kejati Jabar, Zullikar Tanjung yang tersebar dibeberapa daerah di Indonesia.
Sebab Abdullah menduga, mengapa setiap mendapat penugasan di setiap daerah Jaksa Zullikar kerap membeli tanah. “Apakah murni dia peroleh karena membeli dengan gaji sendiri atau hadiah dari orang lain?. Jika dibeli dengan gaji, berapa gajinya?” tanyanya.

Ia melanjutkan, setelah diketahui hasil kekayannya, KPK akan melakukan klarifikasi apakah peroleh tanah tersebut berasal dari gratifikasi atau tidak.
“Jika dia seorang jaksa karier maka jumlah tanah yang banyak itu, tidak wajar,” pungkas Abdullah.

Berdasarkan informasi dalam LHKPN Jaksa Zullikar, yang bersangkutan membeli belasan tanah dari hasil sendiri di sejumlah daerah.
Sebut saja misalnya, di Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Rantau Prapat Sumatra Utara.
Ada pula di Kota Bekasi, Kota Depok Jawa Barat. Dan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. Jika ditotal nilai keseluruhan tanah Jaksa Zullikar mencapai Rp2,4 miliar lebih.
Kini nama Jaksa Zullikar Tanjung mencuat ke publik, karena ulahnya mengusir sejumlah pewarta saat Rakernas Kejaksaan RI di kawasan Sentul Kabupaten Bogor, pada Senin 8 Januari 2024. ***
