KPU Kota Bandung Memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang Rawan Bencana

Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung memetakan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan bencana, khususnya banjir saat pelaksanaan Pemilu 2024.

“Untuk pemetaan itu sebenarnya sudah dilakukan  dari jauh jauh hari dan kita juga mengimbau kepada panitia pemungutan suara (PPS) untuk mencari tempat yang memang mudah diakses,” kata Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti di Bandung, Rabu (24/1/2024).

Menurut dia, potensi bencana banjir dan munculnya genangan pada lokasi pendirian TPS menjadi kewaspadaan utama, hal ini penting agar pengalaman buruk pada Pemilu 2019 di mana beberapa kecamatan terendam banjir tidak terjadi kembali.

“Salah satunya Kecamatan Rancasari tahun 2019 itu memang ada yang mengalami  kebanjiran, tapi sekarang kondisinya memang sudah baik karena memang sudah dilakukan koordinasi dengan pihak kewilayahan,” Ungkap WEnti

Wenti mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung dan petugas pemungutan suara (PPS) di kewilayahan agar mendirikan TPS di tempat yang terjangkau dan bebas potensi banjir.

“Nah terkait masalah cuaca kita pun ada koordinasi dengan pihak Pemkot Bandung supaya memang untuk tempat itu kita ada semi terbuka dan termasuk kalau hujan pun kita antisipasi dengan tenda,” Ungkapnya.

Dia berharap pada pelaksanaan pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 nanti cuaca bisa mendukung untuk membuat masyarakat lebih tertarik untuk datang ke TPS, Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna juga mengaku telah mengantisipasi TPS di musim hujan ini.

Salah satunya dengan mengizinkan bangunan sekolah untuk dijadikan TPS saat pemilu, ia menambahkan, lokasi TPS harus benar-benar diperhitungkan. Jangan sampai karena hujan, banyak masyarakat yang tidak menyuarakan aspirasinya.

“Kami sudah meminta kepada jajaran kewilayahan agar mengantisipasi cuaca hujan saat pemilu.” “Bisa menggunakan tempat-tempat dalam ruangan. Sekolah juga sangat memungkinkan untuk digunakan, yang penting menjaga netralitas,” ungkapnya. (OKS)

Berita Terkini