KARAWANG, BKP – Dinas PUPR Kabupaten Karawang, khususnya Bidang SDA tampaknya kurang pengawasan terhadap sejumlah pekerjaan turap yang sedang digarapnya.
Pasalnya, masih saja ditemukan pekerjaan turap yang tanpa ada papan informasi sehingga publik ‘buta’ volume dan jumlah anggaran yang dihabiskan untuk proyek tersebut.
Seperti proyek turap di Dusun Kalenjaya RT 02/04, Desa Kertamukti, Kecamatan Cilebar, tidak dipasang papan proyek informasi.
Bahkan, pengerjaan pemasangan batu belah juga dalam kondisi banjir dan tidak pakai kisdam, terkesal asal jadi demi meraup keuntungan lebih banyak.
Padahal sudah jelas, di dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) disebutkan bahwa diantara elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang tebuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai peraturan undang-undangan.
Pekerja di lokasi, Peri, mengaku memang papan informasi tidak dipasang.
“Saya tidak tahu-menahu (papan informasi), kalau panjang 272 M, tinggi 1M, lebar pondasi 30 cm. Kalau tidak pakai kisdam tadinya tidak ada air, sehubung air datangnya baru, kan kalau jam 3 sore dibuka lagi giliran petani,” ujarnya kepada delik.co.id, Senin (11/10/2022).
Sementara Jurutulis yang juga Ekbang Desa Kertamukti, Sarno, yang diberi tugas pemantau proyek turap saat pertama kali dikonfirmasi perihal tidak ada papan informasi proyek mengatakan, bila papan informasi sempat dipasang, tetapi kemudian dicopot kembali.
Namun ketika kembali ditegaskan perihal papan informasi, Sarno malah memberikan jawaban jika pihak pelaksana Edi Sadut tidak pernah memberikan papan informasi ke dirinya.
“Tanya saja ke Edi Sadut, nomor hp-nya nanti saya kasih,” ujarnya.
Terpisah, mandor Edi sadut dan Rambudi Kasi SDA ketika dikonfirmasi lewat via WhatsApp perihal proyek tidak adanya papan informasi dan terkesan asal jadi sama sekali tidak menjawab alias bungkam seribu bahasa.