Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pemotongan PIP di Kejari Tasikmalaya, PPWI Jabar : Seakan MEMBEKU, Tak Ada Kejelasan!

TASIKMALAYA, BKP – Penyelidikan dan atau penanganan dugaan kasus korupsi pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah, yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, mulai terendus adanya kejanggalan.

Dimana perkembangannya, dari semenjak tahun 2020 mulai dilirik oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan, Tim Penyidik sempat melakukan penggeledahan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya, yang beralamat di Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya, pada Senin, 19 September 2022 lalu.

“Hal itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa siswi SMA atau SMK Sederajat di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hasbullah, dilansir dari ‘Ayo Tasik’.

Dalam penggeledahan itu, lanjut Hasbullah, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan PIP ditemukan. Seluruh dokumen langsung disita untuk pemeriksaan selanjutnya.

“Dalam penggeledahan tersebut, 2 (dua) koper besar diturunkan dari lantai atas kantor. Tim penyidik menemukan dokumen-dokumen, kemudian dilakukan penyitaan guna kepentingan penyidikan,” tandas Hasbullah.

Di sisi lain, pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya, diakui Hasbullah kooperatif selama proses pemeriksaan dokumen hingga penyitaan. “KCD koopratif saat kami geledah,” imbuhnya.

Dikatakannya, pihaknya juga sudah memeriksa 12 (dua belas) orang dalam kasus dugaan pemotongan bantuan PIP. Sebanyak 7 (tujuh) orang pihak sekolah, dan 5 (lima) orang lainnya merupakan pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Jadi, sekolah yang diduga bermasalah terkait PIP bertambah 200 sekolah, dan yang sudah kita periksa masih sebanyak 12 (dua belas) orang sebagai saksi dari sekolah dan dari Disdik Provinsi,” urainya.

Menyikapi atas ketidakjelasannya dalam penanganan kasus tersebut, hingga membuat Agus Chepy Kurniadi, selaku Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) wilayah Jawa Barat, yang didampingi oleh Adhie Wahyudi, selaku Sekretaris PPWI JABAR, pun turut angkat bicara!

“Kami dari Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) wilayah Jawa Barat menyoroti kasus tersebut. Kami akan mengawal sekaligus mengawasi Program Indonesia Pintar (PIP), berdasar pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Rebuplik Indonesia, No. 10 Tahun 2020, tentang Program Indonesia Pintar,” katanya.

Agus katakan, adapun terkait kasus dugaan pemotongan anggaran PIP itu, konon katanya pernah dilakukan penindakan oleh Kejari Kabupaten Tasikmalaya. “Tapi sampai saat sekarang ini di tahun 2023, penanganan kasus PIP tahun anggaran 2020-2021 yang diperiksa oleh Kejari Kabupaten Tasikmalaya serasa masih abu-abu, dan belum adanya kejelasan. Seakan kasus ini seperti dipetieskan,” tandas Agus Chepy Kurniadi.

Adhie Wahyudi tambahkan; “Atas adanya pengaduan warga dan para wartawan, maka kami dari lembaga PPWI JABAR akan melakukan audiensi di Kejari Kabupaten Tasikmalaya, sekaligus melakukan pelaporan pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, agar kasus PIP ini bisa diproses, dan ditindak secara tegas bagi para oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Karena ini jelas sudah merugikan keuangan negara!” tandas Sekretaris PPWI JABAR, Adhie Wahyudi.

Berita Terkini