Bagaimana Upaya Pihak Sekolah Dan Disdik Setempat? Gedung Rusak Dan Atapnya Jebol Parah, SMPN 3 Ciracap Kabupaten Sukabumi Memprihatinkan.

Kabupaten Sukabumi – Sekolah merupakan tempat menimba ilmu bagi para generasi penerus bangsa. Mengingat, pendidikan merupakan salah satu program yang menjadi prioritas pemerintah, dengan tujuan mencerdaskan anak bangsa. Bahkan, tidak sedikit anggaran, malah pemerintah menggelontarkan dana terbilang lebih besar untuk program pendidikan dibandingkan untuk program lainnya.

Akan tetapi, sarana dan prasarana sangat berpengaruh dan mendukung proses belajar mengajar disekolah. Dengan fasilitas ataupun sarana dan prasana yang kurang memadai akan menyebabkan ketidaknyamanan para murid beserta para guru untuk melakukan kegiatan belajar mengajar disekolah. Sehingga tidak dapat dipungkiri akan berpengaruh juga pada kualitas pendidikan ataupun prestasi dari para peserta didik yang ada disekolah tersebut.

Namun, kali ini ada hal yang sangat memprihatinkan yang terjadi pada SMPN 3 Ciracap, yang beralamat dijalan Cipaku Ujung Genteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi. Sekolah tersebut dinilai tidak memadai untuk kegiatan belajar mengajar, bahkan sebagian orang berpendapat gedung sekolah ini tidak layak untuk diadakan kegiatan belajar mengajar.

Bagaimana tidak, gedung sekolah yang tampak lusuh dan terlihat dengan jelas atapnya jebol parah. Sehingga akan sangat membahayakan jika kegiatan belajar mengajar dilakukan secara tatap muka atau tidak secara online dilakukan disekolah tersebut. Seandainya musim hujan, murid dan kelas akan kuyup kehujanan, sedangkan jika musim panas, maka, murid dan gurunya pun akan kepanasan.

Selain itu, tampak atap dari beberapa kelas yang bocor dan terdapat dilangit-langitnya rembesan air hujan. Meja, kursi, jendela, kusen, pintunya pun tampak sudah keropos dan miring, ditambah lagi lantainya pun terlihat ada beberapa yang sudah rusak seolah tidak mendapatkan perawatan.

Melihat kerusakan dan jebolnya atap sekolah tersebut menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan dari berbagai pihak. Bagaimana sikap, tindakan, dan upaya dari pihak sekolah , Dinas Pendidikan beserta Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menyikapi persoalan gedung sekolah SMPN 3 Ciracap selama ini?

Akhirnya, Media Times Jurnalis Indonesia, Jajaran Forum Jurnalis Nusantara, Jajaran Forum Media Indonesia Bersatu beserta Ormas Laskar Banten DPAC Ciracap Kabupaten Sukabumi mencoba melakukan fungsi morilnya sebagai Social Control dengan berupaya mengecek langsung ke sekolah tersebut dan mencoba menkonfirmasi pihak sekolah tersebut. Namun, pihak sekolah belum bisa ditemui dan dikonfirmasi. Walaupun sempat bisa ditemui, namun salah satu pihak sekolah, yakni, Wakil Kepala Sekolah enggan dimintai keterangan secara detail.

Tak hanya disitu saja, Redaksi Media Times Jurnalis Indonesia mencoba mengkonfirmasi Wakil Kepala Sekolahnya (IH). Tetapi, IH enggan menjawab beberapa pertanyaan yang dilayangkan oleh pihak redaksi. Karena menurutnya, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab berbagai pertanyaan itu, dan yang lebih berhak menjawab serta yang memiliki kewenangan menjawab adalah Kepala Sekolahnya.

Sehingga Redaksi Times Jurnalis Nusantara pun meminta agar IH menyampaikannya kepada Kepala Sekolah, dan IH mengatakan bahwa pertanyaan dari redaksi sudah disampaikan. Anehnya, seolah Kepala Sekolah tidak merespon pihak media. Sehingga redaksi meminta nomor kontak dari kepala sekolah kepada IH, agar redaksi bisa mengkonfirmasi langsung ke kepala sekolah. Sekali lagi, IH enggan memberikan, karena katanya dirinya tidak berwenang memberikan nomor kontak dari kepsek tersebut. Dan selanjutnya IH tidak membalas pesan Whatsapp dari redaksi Media Times Jurnalis Indonesia.

Adapun beberapa pertanyaan yang dilayangkan oleh Redaksi Media Times Jurnalis Indonesia, sebagai berikut :

  1. Sudah berapa lama gedung sekolah SMPN 3 rusak?
  2. Sudah berapa lama gedung sekolah tersebut tidak Mendapatkan perbaikan?
  3. Kapan terakhir dilakukan perbaikan?
  4. Apakah pernah mengajukan untuk rehab ke Dinas terkait?
  5. .Di RAKS apakah tercantum?
  6. Apakah sudah ada tanggapan dan pembahasan ataupun survey dari dinas pendidikan Kabupaten Sukabumi?
  7. Apakah tidak mendapatkan bangub / banprov?
  8. Ataukah dari dana bos tidak ada peruntukan untuk rehab gedung?
  9. Bagaimana dari CSR utk pendidikan?
  10. .Berapa kelas yang ada di gedung sekolah tersebut?
  11. Berapa jumlah murid dan rombongan belajar disekolah tersebut?
  12. . Mohon maaf.. Berapa anggaran pertahun utk sekolah tersebut? Mulai untuk kebutuhan sekolah hingga belanja Pegawainya dan lain-lain.
  13. Berapa kuota dana bos yang diajukan oleh pihak sekolah?
  14. Berapa murid yang mendapatkan dana bos nya? Baik bos reguler ataupun program Dana bos lainnya. **AJS**
Berita Terkini