Kota Bogor,TJI- DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Bogor gelar aksi demontrasi terkait penggusuran dan penertiban pedagang kaki lima pasar Kebon Kembang di halaman depan gedung Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor, Senin (23/8/2021)
Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) menyesalkan sikap arogan yang dilancarkan PD Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ), dengan menggusur para PKL yang berjualan didepan Blok B Pasar Kebun Kembang Jalan Dewi Sartika Kota Bogor menggunakan “Preman” dan SatPol PP tak berfungsi.
Satu bulan sudah Pedagang Kaki Lima Pasar Kebon Kembang Kota Bogor “menganggur”. Hal ini terjadi karena penggusuran yang dilakukan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor dengan melibatkan beberapa oknum aparat dengan cara yang tidak manusiawi dimana dagangan para PKL diporakporandakan dengan cara dilempar.
Ketua DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Bogor, Uni Elly Murni menyatakan penggusuran PKL dimasa ekonomi yang sulit akibat penerapan PPKM, sebuah tindakan yang kejam dan jahat. Para PKL hanya ingin mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan hidupnya.
Uni menambahkan dampak dari penggusuran, para PKL bertahan hidup dengan mengandalkan dana simpanan dan juga menambah utang dengan cara meminjam.
Untuk itu DPD IKAPPI Kota Bogor menuntut kepedulian dan pertanggung jawaban Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto untuk memberikan hak para PKL selaku warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak dan berkemanusiaan sebagaimana dijamin oleh UUD RI tahun 1945.
Dalam orasinya, Uni Elly meminta dan menuntut Dirut PD Pasar turun dari jabatannya karena kebijakan yang di lakukan PD Pasar sangat merugikan PKL.
“Kami menuntut Dirut PD Pasar segera turun dari jabatan, karena dinilai tak mampu membebahi pasar yang kian semerawut dan PKL tidak diperlakukan secara manusiawi,” kata Elly.
Lebih lanjut Uni Elly Menegaskan rasa kecewanya kepada Dirut Perumda PPJ Kota Bogor atas kenerja mereka saat ini.
“Untuk itu, perlu dievaluasi kinerja Dirut Perumda PPJ, apakah masih dirasa layak memimpin sebagai Dirut di Perumda PPJ ? dimana perusahaan ini milik daerah Kota Bogor” pungkasnya.
Uni juga menceritakan para PKL yang berada dibawah binaan UMKM tidak mengalami penggusuran.
(Redaktur : M Ajiz – Korwil TJI Kota Bogor)