Terkait Kasus Suap di MA, KPK Akhirnya Bongkar Alasan Periksa Hercules

JAKARTA, BKP –  Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario De Marshall, alias Hercules menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ia mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Kamis (19/1/2023).

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pemeriksaan itu untuk mendalami aliran dana dari tersangka Heryanto Tanaka kepada beberapa pihak.

“Guna mendalami aliran dana dari tersangka Heryanto Tanaka (pemberi suap) kepada beberapa pihak dalam perkara tersebut,” kata Ali pada Jum’at 20 Januari 2023.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan pemeriksaan Hercules tersebut merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan pada 17 Januari 2023 lalu. Karena berhalangan hadir pada saat itu, Hercules mengkonfirmasi akan menjalani pemeriksaan pada Kamis 19 Januari 2023.

Sementara itu, Hercules menolak berbicara dengan para wartawan usai pemeriksaan. Ia enggan menjelaskan perihal pertanyaan apa saja yang diajukan tim penyidik.

“Kalian tanya saja lah sama tim penyidik, saya tidak mau bicara,” kata dia usai menjalani proses pemeriksaan.

Dalam kasus ini, secara total, KPK telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka yakni Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan staf Gazalba Redhy Novarisza.

Sepuluh lainnya yakni Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu, dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.

Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

 

Berita Terkini