Kabupaten Bandung – Balai Musyawarah Indonesia (BAMUSWARI) kembali melakukan aksi unjuk rasa bersama warga masyarakat Cicalengka terkait isu perizinan pendaya gunaan air tanah/izin artesis dan pengambilan debit air berlebih yang dilakukan oleh PT. Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group). (15/1/2024).
Berdasarkan informasi masyarakat, perusahaan ini diketahui mulai melakukan pengeboran di Cicalengka pada Tahun 2021, lalu pada tahun 2022 mulai dilakukan pembangunan instalasi gedung pabrik, barulah pada tahun 2023 lalu perusahaan ini mulai beroperasi secara resmi.
Kejadian ini berawal sejak tahun lalu, seperti yang diketahui bahwa pada tahun 2023 telah terjadi musim kemarau yang panjang, salah satu penyebabnya adalah fenomena Elnino, namun selain faktor alam, faktor kelalaian manusia pun tak luput dari penyebab kondisi kekeringan itu, pasalnya semenjak PT. Tirta Fresindo Jaya melakukan operasi di Cicalengka, kekeringan tahun lalu terasa lebih parah dan diduga ini akibat dari pengambilan air berlebih yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Berangkat dari kondisi tersebut akhirnya pihak Bamuswari melakukan investigasi lapangan untuk menindaklanjuti keluhan warga, hingga pada akhirnya tim investigasi menemukan beberapa dugaan terkait proses perizinan perusahaan yang belum selesai, beberapa prosedur yang tidak dilaksanakan dan pengembilan air berlebih yang dilakukan oleh perusahaan.

Akhirnya pada bulan November tahun 2023 pihak Bamuswari secara resmi mengajukan surat somasi permintaan transparansi perijinan dan SOP yang telah dilaksanakan oleh perusahaan sebagai upaya pengawasan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan. Namun sampai saat ini pihak perusahaan tidak sedikitpun mengindahkan permintaan resmi tersebut.
Geram atas sikap yang ditunjukan oleh perusahaan, akhirnya pihak Bamuswari bersama-sama dengan elemen masyarakat menggalang solidaritas untuk melakukan aksi masa, dengan tuntutan sebagai berikut :
- Hentikan pengambilan air berlebih dan berikan transparansi perizinan operasional yang sudah diperoleh, juga tentang batas pendaya gunaan air oleh PT. Tirta Fresindo Jaya.
- Memberikan transparansi catatan pengambilan air dan volume produksi perusahaan sampai saat ini
- Buat sistem transparansi pengawasan bersama masyarakat.
- Menuntut Kompensasi dari perusahaan terhadap warga yang dirugikan yang terkena dampak kekeringan pasca kemarau akibat penyedotan air berlebih oleh PT. Tirta Fresindo Jaya.
- Menuntut pemerintah untuk mengambil sikap tegas untuk mencabut izin operasional bilamana terbukti bahwa PT. Tirta Fresindo Jaya belum mengantongi semua izin operasional pendaya gunaan air tanah melalui sumur bor artesis / SIPA.
- Menuntut perusahaan untuk merealisasikan dana CSR demi kepentingan pembangunan ekonomi masyarakat/UMKM, Pembangunan SDM melalui pendidikan masyarakat dan pelestarian lingkungan diwilayah resapan air.
Aksi yang digelar secara damai tersebut berjalan cukup lancar, meskipun demikian pihak perusahaan tetap tidak mau memenuhi tuntutan aksi masa dan malah menantang para pendemo untuk melaporkan pihak PT. Tirta Fresindo Jaya.
Woko selaku Manajer SDM pusat perusahaan mengatakan, “Silahkan untuk melaporkan kami.”, meskipun demikian pihak perusahaan enggan untuk memenuhi tuntutan masa aksi yang meminta transparansi perizinan operasional pendaya gunaan air perusahaan.
Bah Maman (Ketua Umum Bamuswari) merespon tanggapan tersebut dan mengatakan, “Kita disini dalam rangka pengawalan kebijakan serta merta sebagai tanggung jawab sosial di masyarakat, tentunya kita tidak pernah menolak investasi yang dimana dapat membantu peningkatan perekonomian masyarakat, namun perlu digaris bawahi bahwa meskipun demi kepentingan pembangunan”.
“Kita tetap harus mengutamakan kelestarian lingkungan hidup diatas segalanya, karena itu tanpa ada lingkungan hidup yang baik, kita (manusia) tidak akan bisa hidup didalamnya. Seperti yang dikatakan didalam UUD dimana Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran industri.” paparnya. ***
