
MAKASSAR, BKP – Senin, 9 Januari 2023. tak mendapati putranya,. Buruh harian itu pun gelisah. Biasanya, putranya yang masih bocah itu ada di sekitar Minimarket Jl Batua Raya.
Hari itu juga, sekira pukul 10.00 Wita, KR lalu melaporkan kehilangan putranya ke Polsek Panakkukang.
Atas laporan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan. Akhirnya anggota Resmob yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto S.Tr.K,M.H didampingi Panit I Reskrim Ipda Ahmad Samsuri Hajar SH dan Panit II Reskrim Iptu Fahrul, SH.MH, mengungkap Kasus Tindak Pidana Penculikan Anak di Bawah Umur yang disertai dengan pembunuhan berencana. Berdasarkan rekaman CCTV, diperoleh informasi kalau korban dibonceng oleh AD (17) menggunakan sepeda motor. Selasa, 10 Januari 2023. Jarum jam menunjukkan sekira pukul 03.00 Wita, petugas mengamankan dua pelaku. Inisialnya AD (17) yang berhasil diamankan di J Batua Raya 7 dan FS (14) yang berhasil diamankan di Kompleks Kodam Lama Lr.7. Setelah penangkapan kedua terduga pelaku, selanjutnya mereka menunjukkan lokasi mayat korban. Jasad korban berhasil ditemukan di Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban ditemukan di bawah jembatan dalam keadaan tak bernyawa. Kakinya terikat tali rafia warna hijau. Jasad korban terbungkus Kantong plastik hitam.
Pengakuan pelaku AD, dia awalnya membujuk korban DW yang saat itu berada di depan minimarket Jl Batua Raya Makassar, untuk membantunya membersihkan rumah. Pelaku AD menjanjikan upah uang sebesar Rp50 ribu. Selanjutnya, pelaku AD menuju rumah rekan pelaku lainnya yaitu FS, dan merayu untuk membantu membersihkan rumahnya di Jl Ujung Bori. Selanjutnya mereka bertiga menuju rumah AD di Jl Batua Raya 14.
Kedua pelaku merencanakan untuk mengeksekusi korban dengan cara AD membukakan laptop serta memberikan headset kepada korban DW.
Pelaku AD lalu mencekik korban dari belakang, serta membenturkan Korban ke tembok sebanyak 3 smpai 5 kali, lalu pelaku mengikat kaki korban dan memasukan ke dalam kantong plastik hitam.