
Kabupaten Sumedang – Baru-baru ini terdapat kabar mengenai pungli yang diuga dilakukan oleh beberapa okmum pejabat dan pegawai yang berada di Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah raga Kabupaten Sumedang.
Dalam hal ini mereka diduga kuat mengkormersilkan Sumedang Creatif Hub (SCH) atau Gedung Creatif Center, mereka meminta terhadap beberapa pihak yang akan menggunakan Gedung tersebut dengan tarif tertentu. Hal itu diketahui dengan adanya beberapa chatingan dari aplikasi WhatsApp antara oknum pejabat yang meminta uang terhadap pihak yang akan menggunakan fasilitas dari gedung tersebut.
Padahal Gedung kreatif tidak boleh dikomersilkan, namun anehnya ada pungli. Mengingat dalam aturannya tidak diperbolehkan jika fasikitas negara dikomersilkan, baik itu untuk listrik, kebersihan, ataupun sound karena sudah ada anggarannya dan tersedia di dinas terkait.
Menurut sumber informasi, pejabat dinas tersebut beralasan dana yang diminta itu untuk uang listrik dan kebersihan.
Selain itu, banyak pihak yang menyesalkan mengenai Gedung yang berada di lantai 3 tampak dan diduga tidak sesuai speck serta banyak yang rusak. Adapula informasi bahwa banyak kegiatan di Bidang Ekonomi Kreatif (ekraf) diduga terselubung. Bahkan untuk studio musik yang berada dilantai atas untuk rekaman diharuskan bayar. Soundnya yang seharusnya difasilitasi oleh dinas, ini malah dibebankan kepada masyarakat yang akan menggunakan Gedung itu.
Secara aturan, penggunaan fungsi Sumedang Creatif Hub (SCH) diperuntukan bagi semua elemen kreatif yang berada di Kabupaten Sumedang dan tidak boleh dikomersilkan.
Selain itu juga, ditemukan adanya kegiatan bidang ekraf di Kendari, yang merupakan study banding untuk Komite, bukan untuk orang dinas. Namun, menurut informasi malah dimanfaatkan oleh orang dinas yang berada di bidang ekraf.
Ada juga kegiatan ke Cirebon, yang berdasarkan informasi tidak ada konfirmasi ke pihak komite sama sekali dari bidang ekraf. Ada juga beberapa pihak yang menduga adanya mafia di DISBUDPARPORA.
Termasuk masalah Nobel Penghargaan Fosil beberapa waktu lalu yang dinilai Sebagian pihak ada keganjilan, dari Bupati dan untuk RADEN MACHYAR ANGHADIKUSUMAH. Penghargaan sekelas dunia, namun hanya dihargai 5 juta saja.
Diduga masih banyak kekeliruan dan isu yang masih disembunyikan, ataupun kegiatan yang masih terselubung yang terjadi di Disbudparpora Kabupaten Sumedang yang nantinya pasti alan terkuak serta akan dimunculkan terhadap publik.
Setelah dikirim surat konfirmasi sejak tanggal 15 Januari 2023, hingga berita ini diturunkan, pihak Disparbudpora baik Kepala Bidang Ekraf, Sekretaris Dinas dan yang lainnya sama sekali tidak mau menjawabnya. **(TIM)**