Bandung, BKP – Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil menyoroti kualitas pekerjaan marka jalan di Kota Bandung. Yang dimana menurut mereka, kualitas dari pekerjaan marka jalan ini diduga bahan atau item yang digunakannya dibawah dari standar yang sudah ditetapkan dalam perencanaan serta aturan yang berlaku.
Dewan Syuro LSM KOREK, Toto Sulaiman menagatakan, banyak ruas jalan di Kota Bandung ini yang marka jalannya sudah pudar. Seperti yang ada di Jalan Buah batu, Jalan Ahmad Yani, Jalan Kopo, Jalan Ibrahim Aji dan masih banyak di jalan lainnya.
“Padahal pengerjaannya belum lama, seharusnya kan awet. Maka dari itu, ini diduga kualitas bahan yang digunakan tidak sesuai standar”, ujar Toto.
Toto pun mempertanyakan berapa jumlah anggaran yang di alokasikan Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk pekerjaan maupun pemeliharaan dari marka jalan ini pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022.
“Pihak Dinas Perhubungan harus berani transfaran. Apakah pekerjaan marka jalan ini sudah dilakukan sesuai dengan perencanaannya?’, katanya.
Toto menambahkan, jika dilihat dari pekerjaan marka jalan tersebut, untuk pemeliharaannya, apakah sudah dilakukan secara berkala?, sehingga bisa mencegah pudarnya cat dari marka jalan ini.
“Terkait perawatan, apakah pada paket pekerjaannya sudah dilakukan dan dilaksanakan dengan maksimal?, imbuhnya.
Masih menurut Dewan Syuro LSM KOREK, masyarakat kuga perlu mengetahui, apakah pekerjaan pemeliharaan ataupun pengecatan marka jalan baru, dilakukan oleh pihak ketiga?. Bagaimana mekenisme penunjukan langsung perihal pekerjaan marka jalan ini?, tanyanya.
“Kami dari LSM KOREK, sebagai salah satu Benteng Bangsa, sebagai wadah aspirasi dan salah satu corong masyarakat, dan sebagai social control ingin Dinas Perhubungan Kota Bandung lebih maksimal dan profesional dalam menjalankan fungsinya”, harapnya.
“Dan kami berharap yang terbaik untuk Kota Bandung. Agar masyarakat, khususnya warga Kota Bandung dan Jawa Barat merasa aman, nyaman dan merasakan keelokan atau keindahan dari Kota nya”, pungkas Toto. (AJS)