Oknum Guru Ajak 5 Siswi SMP ke Ruangan Seni, Lalu Dipaksa Berhubungan Badan, Aksi Bejatnya Sejak 2013 – 2021

Kab. Purbalingga, Jateng, TJI – Lima remaja belasan tahun jadi korban bejat oknum guru musik SMP di Jawa Tengah. Kelima muridnya itu dipaksa berhubungan badan oleh pelaku yang mengajar musik di salah satu SMP di Kabupaten Purbalingga.

Oknum guru berinisial ASP (38) itu tega melecehkan tujuh siswinya yang masih di bawah umur.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak 2013 hingga 2021. Para korbannya saat itu rata-rata masih berusia 14 tahun.

Pelaku merekam tindakan asusila itu, yang kemudian digunakan untuk mengancam para korbannya.

Dari laporan masyarakat, Polres Purbalingga kemudian mengamankan ASP pada Jumat (2/3/2022).

Modus Ajak Korban Ambil Buku

Mengutip Kompas.com, modus yang dilakukan pelaku yakni mengajak korban ke ruang seni musik untuk mengambil buku. Sesampainya di ruang seni musik, pelaku mengunci pintu dari dalam dan mengajak korban mengobrol.

Pelaku lalu memperlihatkan video rekaman kakak kelas korban yang sebelumnya pernah dirudapaksa oleh pelaku.

“Lalu tersangka memeluk korban dari belakang. Saat korban berteriak langsung dibungkam mulutnya dan memegangi tangannya,” kata Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan, Selasa (8/3/2022).

Dari ketujuh korban, lima di antaranya sudah melakukan hubungan badan. Sementara satu siswa dicabuli, dan satu lainnya sebatas menonton video dewasa bersama pelaku.

Rekam Aksi Pakai Laptop Sekolah

Dikutip dari Tribun Jateng, parahnya, aksi cabul itu direkam oleh pelaku menggunakan laptop yang merupakan inventaris sekolah.

Video itu kemudian dipakai pelaku untuk mengancam korban agar mau melayani nafsu bejat tersangka berulang kali.

“Tersangka mengancam korban jika tidak mau melayani maka akan diberi nilai jelek dan video mesum korban akan disebarkan,” ungkap Era.

Era melanjutkan, rata-rata, korbannya sudah dirudapaksa oleh pelaku lebih dari dua kali. Perbuatan itu seluruhnya dilakukan di sekolah, baik saat jam pelajaran maupun di luar jam pelajaran.

Terobsesi Hentai

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan perbuatan itu karena terobsesi komik dewasa atau hentai. Gambar-gambar kartun dewasa tersebut disimpan pelaku di ponsel miliknya, serta laptop milik sekolah yang dibawanya.

“Tersangka menyimpan koleksi lebih dari 4.000 video kartun dewasa yang diperlihatkan kepada korban sebelum beraksi. Kami juga telah mengonfirmasi kepada para korban yang sebagian saat ini telah lulus sekolah,” beber Eka, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Saking terobsesinya dengan kartun Hentai, pelaku juga memaksa korban untuk memperagakan sejumlah adegan yang ada di dalam video kartun tersebut. ***

Berita Terkini