
MOROWALI UTARA, BKP – Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah sudah mengucurkan Keuangan Melalui Anggaran Dana Desa (ADD) dengan jumlah yang besar untuk pembangunan infrastruktur untuk masyarakat desa Gililana Kecamatan Petasia,ternyata tidak berguna bagi Desa Gililana, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi tengah, Rabu (4/1/2023).
“Di tahun anggaran 2019 desa Gililana mengucukan dana melalui dana Desa,180 juta.di Tahun 2020 di anggarkan lagi sejumlah 407 juta. Ditahun 2021 bangunan tersebut di anggarkan lagi oleh Desa sejumlah 140 juta, kemudian di tahun anggaran 2022 Desa Kembali Menganggarkan Melalui Dana Desa sebesar 74 juta,” ucap ketua BPD pada Media ini, disaat bertandang ke Desa Gililana.
Menurut Ketua BPD, Anggaran itu untuk pembangunan infrastruktur berupa gedung serbaguna dengan biaya sekitar Rp.800.000.000., (Delapan Ratusan Juta Rupiah). Akan tetapi Gedung serba guna tersebut tidak jadi jadi sampai sekarang ini.
Dilain tempat, salah satu masyarakat Desa Gililana kepada Media ini, Mengatakan Seharusnya bangunan gedung serbaguna itu sudah rampung, sudah siap pakai jika kita melihat dari besaran anggaran yang di kucurkan oleh Desa. Akan tetapi kenyataannya bangunan gedung serbaguna Mandek,siapa sebenarnya dibalik semua ini, sehingga kepala Desa Selalu Pengguna anggaran tidak bisa di Proses,ucap warga yang namanya tidak mau disebutkan pada Media ini.
Melihat kondisi seperti ini,ketua BPD Bersama Masyarakat lainnya sebagai Tokoh masyarakat Desa Gililana angkat bicara, mengenai pembangunan gedung serbaguna tersebut memang benar adanya Mandek terbengkalai.
“Iya Pak bangunannya sudah begitu begitu dari awal sampai sekarang ini, bahkan kami ini sudah melaporkan ke pihak APH, akan tetapi sampai sekarang ini sudah aman aman,” katanya.
Ketua BPD mengatakan bahwa kasus tersebut sudah di laporkan ke pihak APH kabupaten Morut. sejak tahun 2020 namun sampai hari ini belum ada kejelasan.
Kami dan seluruh masyarakat Desa Gililana meminta agar pihak APH kabupaten Morut yang menangani kasus tindak pidana korupsi agar jangan sampai jalan di tempat atau jika hal ini tidak ada titik terangnya maka kami anggap pihak APH yang menangani proses laporan kami terkait Gedung serba guna ini sama sama mandek.sehingga ada dugaan Pihak APH turut serta merestui perbuatan yang melawan hukum.
Kami berharap kepada pihak yang terkait terutama aparat penegak hukum agar menjalankan pungsinya sesuai dengan sumpah Jabatan.” pintanya.
Pimpinan Redaksi Media Berantaatipikor.com menyayangkan dan merasa sedih,jika melhat secara kasat mata bahwa Desa ini secara publik sudah buruk yang mana, kepala Desa ada dugaan tersandung kasus Penjualan Tanah Milik Desa sehingga laporannya sudah masuk di polres Morut,yang di Laporkan lagi Oleh Ketua BPD Desa Gililana.
Hal ini,lagi lagi di beri kepercayaan dari Masyarakat untuk membangun Pasilitas umum ternyata mandek terbengkalai juga.
Herman berharap siapapun itu jika menyalah gunakan Dana desa untuk kepentingan pribadi harus tetap di peroses jangan ada tebang pilih.
Semoga kedepannya tidak ada lagi kasus serupa khususnya di wilayah Kabupaten Morowali Utara ini.ucap Herman Sebagai Sekertaris Mio DPD Sulteng.
Kepala Desa Gililana saat ditemui di Kantor Desa, tidak berada di Tempat.ketika di tanya Wartawan kepada warga sekitarnya mengatakan,bahwa kepala Desa Jarang di Desa ini dia selalu di kodal sana Pak, Media ini menghubungi melalui tlp genggamnya dan meminta untuk bertemu untuk mengkonfirmasi mengenai pembangunan gedung serba guna tersebut yang Mandek hingga saat ini,kemudian kepala Desa hanya mengatakan saya sibuk tidak bisa ketemu,hal ini Patut diduga kepala Desa Gililana sengaja menghindari dari kejaran wartawan.