Soal Proyek Huntara di Karanggintung, PPWI Minta Bupati Cilacap Ada Atensi Terkait Penggunaan Anggaran

CILACAP, BKP – Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap menggelontorkan anggaran melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi warga korban bencana tanah bergerak di Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.

Namun belakangan muncul sorotan miring dari para pegiat sosial kontrol. Pasalnya, pengelolaan anggaran yang berasal dari APBD 2022 sejumlah Rp481.140.000,00 itu, yang diperuntukkan konstruksi baja ringan sejumlah 24 unit rumah hunian sementara (Huntara), yang dikerjakan penyedia jasa CV Arjuna Perkasa untuk penataan lahan dari BBWS Citanduy, namun nilainya belum dapat dikonfirmasi.

Sementara untuk perapian masing-masing unit rumah yang terdiri dari sketan kusen, daun pintu, kalsiboard, yang konon anggarannya berasal dari CSR BUMN dan sumbangan lainnya, namun sejauh ini pun belum ada pihak-pihak terkait yang memberikan keterangan secara rinci, soal seberapa besar nilai dari CSR dan sumbangan lainnya tersebut.

Ketika Tim Investigasi JayantaraNews.com mengkonfirmasi Kepala Desa Karanggintung terkait hal tersebut, ia justru menyampaikan tidak tahu. “Karena kepala desa hanya sebatas penerima manfaat. Yang tahu detailnya silahkan ditanyakan ke Pak Kalak (Kepala BPBD),” katanya.

JayantaraNews.com juga tidak mendapatkan gambar bestek terkait perencanaan bangunan tersebut di lapangan, dan hanya buku tamu dan buku direksi saja.

Menyikapi persoalan tersebut, Mulyadi Tanjung atau akrab disapa Buyung, selaku pemerhati, yang juga merupakan anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengungkapkan adanya temuan yang kurang beres di pekerjaan tersebut.

“Saya menyarankan agar para pihak yang terlibat dalam pengawasan segera mengaudit dana-dana yang masuk ke proyek Huntara itu. Jangan sampai ada penyimpangan dalam penggunaan anggarannya,” katanya.

“Saya juga minta kepada yang terhormat Ibu Bupati (Pj Cilacap), agar menjadikan perhatian khusus soal pekerjaan yang sedang ditangani BPBD tersebut. Hal ini agar tidak timbul asumsi miring di masyarakat, terkait dugaan penyimpangan dalam proyek Huntara dimaksud,” tegas Buyung.

Didi Yudi Cahyadi, selaku ketua Komisi IV DPRD CILACAP mengungkapkan bahwa, “Penggunaannya harus jelas saran saya dikerjakan sesuai bestek, karna proyek ini ada beberapa sumber dana, biar pertanggung jawabannya jelas, yang utama kualitas bagus dan manfaat untuk masyarakat yang terkena musibah tanah bergerak.” Tutupnya.

Berita Terkini