
Bandung – Vani Vandrian (27) harus terbaring dan mengalami kesulitan melakukan aktifitas atau bekerja seperti lelaki dewasa pada umumnya, karena kakinya yang mengalami cacat akibat korban tabrak lari beberapa waktu lalu.

Kejadian na’as yang menimpa vani, terjadi pada bulan Januari Tahun 2020. Vani tertabrak mobil saat jualan, lalu pingsan tak sadarkan diri, kemudian ditemukan warga disawah. Dan Vani mengaku, setelah tertabrak langsung tak sadarkan diri, sehingga dirinya tidak ingat mobil yang menabraknya.
Akibat tertabrak orang yang tidak bertanggungjawab Itu, kini Vani mengalami kerusakan pada bagian kaki kanannya dan sampai sekarang sulit untuk berjalan.
Setelah sempat dilakukan pengobatan dan pemasangan pen demi menopang tulangnya agar kembali kokoh. Namun, setelah sekian lama Pen terpasang, kini Vani dan keluarga kebingungan untuk membuka pen nya. Karena tidak mampu buat biaya ke Rumah Sakit Waluyo.
Pernah meminta saran ke pihak Rumah Sakit tersebut. Menurut pihak RS bisa memakai Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Istri pasen merasa bingung, karena keterbatasan ekonomi yang dialaminya.
“Jangankan buat ngurusin surat KIS, buat makan sehari-hari pun kami kekurangan. Kondisi suami seperti ini, jadi tidak bisa mencari nafkah. Apalgi kakinya masih di pasang pen”, ujarnya.
Istri Vani beserta keluarga sudah berupaya semaksimal Mungkin untuk kesembuhan Vani Dan membuka Pen Itu. Akan tetapi, hingga saat ini belum bisa terwujud, Vani dan keluarga berharap agar pemerintah beserta pihak Rumah Sakit memberikan kemudahan untuk kesembuhannya.
Vani merupakan warga Desa Baledono, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. **Dadan W**
