Caleg Sekaligus Ketua DPD Partai Perindo Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Kota Bandung – Salah seorang warga yang Bernama Mukti merasa dipermainkan, dirugikan dan merasa ditipu oleh Ketua DPD Partai Perindo Kota Bandung yang Bernama Heri Sismoro. Bukan tanpa alasan, dirinya sudah keluar uang milyaran untuk membangun rumahnya yang dikerjakan oleh Heri dan istrinya yang bernama Yanti (sebagai pelaksana dan perencana bangunan), yang kemudian disebut sebagai pihak kontraktor (design & build).

Mukti pun memaparkan dan menjelaskan kronologinya sebagai berikut :

Pada bulan Juli 2022, Heri sismoro dan Yanti Irawati (suami-istri) datang kerumah kami di Taman Cibaduyut Indah untuk menggadaikan mobil pribadinya. Pada saat itu, kebetulan kami tengah membangun rumah tinggal 2 lantai, yang mana kontraktornya adalah mantan mahasiswa dari Heri dan Yanti.

Karena proyek pembangunan rumah ini berada didepan rumah kami yang sedang ditinggali, maka pada saat itu kami mengajak Heri dan Yanti untuk melihat proyek yang sedang kami laksanakan. Namun, pada saat itu Heri dan Yanti melihat banyak pekerjaan yang tidak memuaskan. Dan menurut Heri, pihak kontraktor telah melakukan kesalahan fatal.

Gambar ilustrasi pembangunan rumah

Sehingga mereka menyarankan kami untuk menghentikan proses pembangunan dan memutus kerjasama dengan kontraktor sebelumnya. Lalu, setelah itu, kami menunjuk Heri dan Yanti untuk melanjutkan proses pembangunan rumah kami.

Beberapa waktu kemudian, kami meangkhiri pekerjaan dengan kontraktor sebelumnya, menghancurkan bangunan dilapangan menjadi rata tanah serta mengawali pekerjaan baru dengan menunjuk Heri dan Yanti sebagai pelaksana dan perencana bangunan, yang kemudian disebut sebagai pihak kontraktor (design & build).

Tak lama setelah itu, datanglah kembali Heri dan Yanti kerumah kami untuk mengajukan RAB pembangunan rumah tinggal 2 lantai, dengan nilai Rp. 1.488.600.000. (Including perencanaan bangunan). Lalu kami menyepakatinya, hingga akhirnya dibuatlah surat perjanjian kerja.

Dan pada saat itu, Heri dan Yanti meminta uang untuk ditransferkan di awal senilai Rp.400.000.000 (mereka bilang untuk DP baja WF). Setelah transfer pembayaran pertama, tak lama pembangunan di lapangan pun dilaksanakan.

Seiring berjalannya waktu, sekitar bulan oktober pihak kontraktor menawarkan pada kami untuk membangun rumahnya menjadi 3 lantai, dengan tambahan biaya 183.500.000 untuk strukturnya saja dan belum termasuk finishing, namun saat itu langsung kami tolak mentah-mentah. Karena kami tidak mau menambah biaya lebih banyak lagi.

Namun, beberapa minggu kemudian, pihak kontraktor mendatangi kami kembali dan menawarkan bahwa dengan menambah 183.500.000 itu lantai 3 sudah tau beres sampai finishing. Ketika dijanjikan seperti itu, maka kami langsung mentransferkan uang 183.500.000 pada hari yang sama kepada pihak kontraktor.

Jadi, seharusnya total kami bayar ke mereka sampai rumah selesai adalah :
RAB awal 2 lantai: Rp. 1.488.600.000
Tambahan lantai 3: Rp. 183.500.000
Total: 1.672.100.000

Kami sudah membayar lunas semua, sampai akhirnya mereka seringkali mengajukan kasbon sampai-sampai pembayaran kami ‘over’ menjadi Rp.1.691.200.000

Setelah itu, kami menolak dimintai kasbon lagi. Dan kami meminta rincian kepada Heri dan yanti, uang kami yang telah masuk ke mereka hampir 1,7 milyar itu habis untuk apa saja?.

Mengingat, kondisi bangunan saat inipun masih sangat jauh dari 1,7 milyar yang telah kami bayarkan kepada Heri dan Yanti.

Bahkan sampai saat ini, kami tidak pernah menerima rincian, uang kami habis kemana saja. Kami minta rinciannya pun tidak pernah diberikan.

Mereka selalu mengulur waktu dan banyak alasan yang dibuat-buat. Kondisi bangunan kami saat ini, masih begitu mentah. Dan masih membutuhkan banyak biaya jika diselesaikan sampai akhir. Padahal kami dijanjikan bulan februari 2023 sudah selesai (serah terima rumah)

Sejak bulan april 2023, tepatnya 1 minggu sebelum hari Raya Idul Fitri, bangunan kami sudah ditinggalkan. Tidak ada pengerjaan apapun lagi di lapangan. Bahkan sempat kami mendengar kabar bahwa tukang bangunan telat gajian sampai 2 minggu dan di lapangan kekurangan material bahkan semen pun tidak ada.

Setelah kami opnam bangunan kami oleh tenaga ahli, ternyata banyak spek yang tidak sesuai RAB dan banyak item yang DOWN GRADE. Dan hasil hitungan dengan progress tersebut, baru terpasang dengan estimasi +-900 juta rupiah.

Update terakhir, 5 Agustus 2023 kami coba berusaha ikhtiar untuk meminta pertanggungjawaban dari mereka, akhirnya muncullah pengakuan bahwa uang kami telah dipakai untuk kepentingan pribadi mereka, dan Heri menyalahkan Yanti (istrinya) sebagai orang yang mengelola uang tersebut, dikatakannya bahwa uang kami habis dipakai oleh Yanti.

Pun ketika ditanyakan tentang bagaimana pertanggungjawaban mereka, mereka bahkan tidak tahu bagaimana caranya untuk bertanggung jawab. Karena uang kami sudah habis dipakai oleh kepentingan pribadi mereka.

Yang diduga terlibat dalam penggelapan ini full suami-istri, dari mulai membuat perencanaan hingga turun ke proyek, namun yang tertulis didalam surat perjanjian hanyalah a/n Heri Sismoro.

Alhasil, Mukhti pun merasa sangat dirugikan serta akan meminta pertanggungjawaban dan keadilan secara hukum pada Ketua DPD Kota Bandung Partai Perindo yang bernama Heri Sismoro dan istrinya yaitu Yanti.

Mukti pun sudah membuat laporan di Polrestabes Bandung beberapa waktu lalu, dan perkara tersebut kini sedang dalam penanganan pihak Polrestabes.

Kemudian pada tanggal 20 November 2023, Mukti mendapat surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan dari pihak Polrestabes, bahwa penyidik sudah menerbitkan undangan wawancara klarifikasi perkara terhadap Heri dan Yanti, namun mereka tidak hadir atau tidak memenuhi undangan pemanggilan dari pihak Polrestabes.

Selanjutnya pihak penyidik akan menerbitkan surat undangan wawancara klarifikasi perkara ke-2 pada Heri Sismoro dan Yanti Irawati, serta akan menertibkan surat bantuan permintaan terhadap pihak Bank Mandiri Bandung untuk dimintai keterangan.

Mukti juga sudah menyertakan beberapa bukti, berupa hasil Rekapitulasi Kuantitas Harga Pekerjaan (Terpasang) dan video yang berupa pengakuan dari Heri bahwa uang tersebut banyak dipakai oleh dia dan istrinya untuk kepentingan pribadinya.

Sebagai informasi, Heri Sismoro juga kini sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Bandung di Dapil 3, dengan nomor urut 1. Istrinya pun yakni Yanti Irawati sedang mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif (DPRD) Provinsi Jawa Barat.

Selain kepada Mukti, Heri juga diduga melakukan hal yang sama terhadap korban lainnya, serta diduga memiliki tunggakan dan utang terhadap beberapa pegawai yang pernah jadi pegawainya.

Saat dikonfirmasi secara langsung, Heri Sismoro menyangkal atas semua dugaan tersebut. Dan dia berdalih bahwa Mukti yang terlalu banyak nuntut dan selalu sulit untuk diajak duduk bareng. (12/12/2023).

Heri menuturkan bahwa dia tidak ingin semua ini diangkat ke media, mengingat dia sedang nyaleg dan takut rusak namanya. (TIM)

Berita Terkini