Kota Sukabumi, BKP – Aparat kepolisian menangkap tiga anggota geng motor berinisial DS (25), AF (22), dan ISB (25), Sabtu (7/5/2022).
Mereka ternyata melakukan pembacokan secara sadis terhadap korban berinisial EAP (30) hingga tewas secara tragis.
Saksil DA (17) menuturkan pelaku sempat menyeret sambil membacok korban berkali-kali dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (28/4/2022) pukul 03.30 WIB itu.
Menurutnya, korban terjatuh ke selokan samping jalan kereta api yang berada di jalan gang menuju rumah korban Jalan Ciandam Sudajaya RT 92/06, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Saat itu, dua pelaku mengejar korban sementara satu orang lainnya menunggu di sepeda motor.
“Lalu dua orang tersebut menyeret korban yang terjatuh lalu membacoknya dengan celurit dan corbek dari kanan dan kiri hingga terkapar,” paparnya, Selasa (10/5/2022) dalam keterangan persnya.
“Setelah itu korban yang luka sempat mau menyelamat diri lalu ditarik kembali diberdirikan lagi lalu dibacok kembali hingga tersungkur dekat pagar,” sambungnya.
Menurut saksi, mereka baru berhenti setelah rekannya yang menunggu di sepeda motor meminta untuk menghentikan aksi penganiayaan tersebut.
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam saksi yang sempat menghampiri pelaku dan korban dengan senjata tajam untuk tidak ikut campur.
Saksi lantas berlari dan memberitahukan kejadian tersebut kepada warga namun ketika kembali ke lokasi korban sudah dalam kondisi berlumuran darah.
Warga kemudian membawa korban ke rumah sakit tetapi nyawanya sudah tidak tertolong.
Lebih lanjut, saksi menyebut korban merupakan pedagang makanan anak kecil yang berjualan di rumahnya.
Dia meninggalkan seorang istri yang tengah hamil dua bulan dan satu anak berusia dua tahun.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan peristiwa bermula ketika korban dan temannya pulang dari ATM BCA.
Saat itu korban dan temannya berpapasan dengan pelaku yang mengendarai motor secara ugal-ugalan dan menyebutnya sebagai anggota geng motor.
Pelaku yang mendengar hal tersebut lantas mengejar korban dan temannya.
Setibanya di dekat rumah, korban yang tidak menyangka pelaku memgejar sejauh itu lalu turun, sedangkan temannya terus berjalan meninggalkan korban.
Saat itu lah, pelaku yang ternyata masih mengejarnya melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Pihak kepolisian kemudian berhasil menangkap pelaku di Kampung Bihbul RT 04/14, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang sekitar 45 cm.
Kemudian sebilah senjata tajam jenis corbek sepanjang 65 cm dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol F 4471 SAB.