
Kota Bandung –Masyarakat dan beberapa tokoh menuntut Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat (DBMPR Jabar) terutama Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Wilayah Pelayanan (Wipel) III Bandung agar transfaran.
Hal tersebut mereka lakukan, karena menyoroti dan menduga adanya kejanggalan terkait pekerjaan Preservasi Jalan Cikampek – Purwakarta – Cisomang, yang dikerjakan oleh PT. Hikmah Muda dengan anggaran Rp. 13. 199. 000. 000, 00. Dan pekerjaan Preservasi Jalan Cisomang – Padalarang – Rajamandala, yang dikerjakan oleh PT. Sadar Karya Dinamis beberapa waktu lalu. Serta dengan nilai anggaran Rp. 13. 947. 280. 647, 33.
Ketua Ormas Laskar Banten DPC Kota Bandung, Agus Jaya Sudrajat berharap bahwa pihak DBMPR Jabar menjalankan fungsinya sesuai aturan dan Amanah. Selain itu, dia mempertanyakan apakah pekerjaan Preservasi itu sudah sesuai?. Baik itu mulai dari mekanisme lelang hingga pengerjaannya sesuai tanpa ada kecurangan ataupun permainan.
“Kami sebagai masyarakat dan sebagai Benteng bangsa berhak mempertanyakan dan melakukan pengawasan terhadap setiap pekerjaan dan anggaran yang dilakukan oleh instansi ataupun dinas. Baik itu anggaran yang bersumber dari APBN atau juga APBD. Kami juga berhak meminta transfaransinya”, kata Agus Jaya yang juga selaku Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi di Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Negara (LAI) DPD Jabar.
Selain itu, dia meminta agar pihak DBMPR jabar mau memperlihatkan data dan berani transfaran dalam setiap kegiatan serta anggaran yang dikelolanya.
“Apakah mereka benar-benar normative?, apakah mereka menjalankan tugas serta mengelola anggaran juga merealisasikan setiap pekerjaannya sudah sesuai?, ataukah disesuaikan dalam pembuatan laporan pertanggungjawabannya?. Karena banyak juga beberapa kejadian yang laporan pertanggungjawabannya disesuaikan. Kalau disesuaikan itu bukan sesuai aturan, tetapi hanya dipaksakan agar segala sesuai atau dikondisikan”, tegasnya.
Disaat yang bersamaan, Ketua Umum Forum Media Indonesia Bersatu (FMIB), Rio Ariwibowo pun menanggapi proyek preservasi tersebut. Dan dirinya berharap agar pihak DBMPR Jabar berani terbuka dan gentle. Selain itu dirinya berharap agar pihak DBMPR Jabar mau untuk melakukan audiensi dengan beberapa tokoh masyarakat, Ormas, LSM dan FMIB.
“Kalau mereka (pihak DBMPR Jabar) sudah merasa bersih dan sesuai, mereka harus berani transfaran, berani memperlihatkan data, dan berani melakukan audiensi dengan kami. Tetapi jika mereka tidak mau, maka layak diragukan dan dipertanyakan. Dan kami akan meminta pihak-pihak APH untuk memeriksa secara detail dan secara seksama”, kata Rio.
Kenapa mereka hingga saat ini enggan merespon dan menjawab?, apakah mereka sengaja tidak mau transafaran?, ataukah mereka sengaja mereka ingin menyembunyikan banyak hal agar tidak diketahui banyak orang?. Semoga saja kedepannya mereka mau bersikap gentle, jujur, amanah dan tidak bersikap seolah jadi para pengecut”, pungkas Agus Jaya S.
Namun, sangat disayangkan, setelah dikirimi surat konfirmasi dan permintaan audiensi sejak tanggal 27 September 2022 hingga berita ini diturunkan, pihak DBMPR Jabar sama sekali enggan merespon atau menjawabnya. **(Tim)**