Kabupaten Bandung, BKP – Beberapa Warga Parahyangan Kencana, RT 05, RW 14, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang mengeluh dan merasa heran, karena mereka tidak pernah mendapatkan dana bantuan dari pemerintah.
Beberapa warga menuturkan, mereka sering dimintai data berupa KK dan KTP oleh pihak Desa, namun setelah didata tidak pernah mendapatkan program bantuan dari pemerintah, baik itu Bantuan Tunai Langsung (BLT) ataupun program bantuan pemerintah lainnya.
“Saya pernah diminta data, yaitu KK dan KTP, katanya pendataan untuk mendapatkan BLT, tapi sampai saat ini saya tidak pernah dapat bantuan”, kata ER.
ER menuturkan, semenjak masa pandemi dirinya kehilangan pekerjaan dan penghasilan, dan untuk kehidupan sehari-hari untuk anak istrinya dia sering kebingungan.
Selain itu, warga lainnya menjelaskan, di wilayahnya hanya 1 orang saja yang mendapatkan bantuan. Sementara, menurut dia, diwilayahnya banyak warga yang kurang mampu.
“Saya dan warga disini banyak yang kurang mampu, tapi hanya satu orang saja yang mendapat bantuan, sedangkan saya dan warga lainnya yang juga kurang mampu, tidak pernah dapat bantuan apapun. Terus buat apa kami didata dan dimintai KK juga KTP nya”, ujar salah seorang warga yang akrab disapa Abah.
Warga lainnya menyesalkan atas sikap dan janji Kepala Desa Nagrak, Joni Nurjaeni, karena menurutnya, Kades tersebut kurang respek terhadap warga. Dan seolah kurang memperhatikan warga yang kurang mampu didaerah yang dipimpinnya.
“Saya juga ikut dimintai KK dan KTP, katanya untuk didata dan akan mendapatkan bantuan, tapi sampai saat ini tidak pernah ada datang bantuan itu untuk keluarga saya”, ungkap HE.
HE menjelaskan, dulu waktu sebelum pemilihan, Kades yang menjabat saat ini banyak menjanjikan, akan memperbaiki jalan dan akan peduli serta memperhatikan warganya atau warga yang kurang mampu, namun setelah jadi dan setelah menjabat hingga saat ini, banyak janji yang tidak direalisasikan.
“Dulu waktu pemilihan kades, dia banyak janji, akan memperbaiki jalan, akan ini, akan itu demi warganya, demi kesejahteraan warga yang ada di Desa Nagrak”, tambah HE.
“Namun, sekarang banyak janjinya yang tidak ada bentuknya. Hanya pas butuhnya, karena waktu pemilihan supaya kami memilihnya, dan supaya dirinya menang di pilkades tersebut”, pungkasnya.
Saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kades Nagrak membalas dengan nada yang terkesan tidak ramah, “Tanya Rt Rw nya klaripikasi, pendapat saya tiap tahun juga dapat jatah semua tiap waga Rt . piraku ari kabeh kudu kabagean mah. Mikir we”.
“BLT Dana Desa ta 2022 tiap Rt 2 orang untuk menenuhi kuota 40 o/o yaitu sebanyak 132 kk untuk 65 Rt. (12xRp300.000 x 65 kk ) : Rp 400.000.000”, tambahnya.
Dan sangat disayangkan dengan nada ketus dan seolah menyudutkan wartawan, serta berprasangka yang negatif terhadap profesi jurnalis, Kades Nagrak, Joni Nurjaeni mengatakan, “Biasa mun jurnalis teu ka akomodir kahayangna sok kie . Teu pengaruh lah buat kades Nagrak mah”, pungkas Joni Nurjaeni dengan nada terkesan sombong dan meremehkan awak media. **Tim**