Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, BKP – Terkait prilaku buruk serta bobroknya Nur Hayyi selaku Kepala Desa (Kades) Rembun, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, membuat Camat Siwalan, Siswanto, Stp, angkat bicara, sebelum sempat diberitakan kasusnya oleh beberapa media cetak dan online, terkait prilaku buruk Kades Rembun Nur Hayyi yang suka janji-janji busuk tapi tidak pernah ditepati. Dugaan Kuat Nur Hayyi terkesan Kebal Hukum dan hebat.
Saat dikonfirmasi Jurnal Polri diruang kerjanya Camat Siwalan, Siswanto mengatakan,”bahwa terkait Desa Rembun, Kecamatan Siwalan, memang harus ada penanganan khusus, Pasalnya Kades Nur Hayyi dalam pemerintahan desa Rembun, saya nilai kurang baik serta kurang peduli terhadap perangkat desanya. Dari pembuatan pelaporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) saja selalu telat dan lambat beda dengan desa yang lain”.
Saat disinggung bahwa kades Rembun tiap jam kerja tidak ada dikantornya, Siswanto juga menegaskan, kalau terkait hal itu, yang dilakukan Nur Hayyi itu memang perbuatan yang melanggar aturan, harusnya sebagai Kepala Desa (Kades) dirinya memberikan contoh yang baik, bukan malah memberikan contoh yang buruk untuk perangkat desanya,”. Kamis, (21/7/2022)
Lanjut Pak Camat, “harusnya seorang Pemimpim (Kades) memberikan contoh yang baik untuk perangkat desa, supaya menjadi contoh yang tauladan, ini malah membiarkan contoh yang buruk. Serta satu lagi saya tegaskan, bahwasanya tugas kepala desa dan perangkat desa itu melayani masyarakat, bukan yang dilayani masyarakat. Terimakasih terkait laporan panjenengan, besok akan segera saya panggil dan segera saya tidak lanjuti, karena itu sebuah kritikan yang sangat bagus untuk membangun,”.
Salah satu tokoh Masyarakat desa Rembun, Kecamatan Siwalan, yang tidak mau disebutkan namanya, saat dikonfirmasi Jurnal Polri disela-sela santainya mengatakan,”bahwa Nur Hayyi memang suka janji-janji saja kemarin juga sudah janji kepada saya, kalau hari ini mau ketemu dengan Njenengan, kemarin Nur Hayyi bilang kepada saya seperti itu. Tapi ternyata malah ngerjain Njenengan aja, dan membuat saya sangat kesal serta malu, dan masak jam kerja Kepala Desa (Kades) kok tidak ada dikantornya, serta perangkat desanya juga tidak pada tahu kemana Kadesnya pergi,”.
Lanjut dia, “berarti sama saja Nur Hayyi makan gaji buta, dan tidak patut untuk dijadikan contoh yang baik. Harapan saya Semoga Aparat Penegak hukum segera menindaklanjuti hal tersebut, karena yang digunakan uang negara serta uang rakyat,”.
Sumber : Tim Media Jurnal Polri